WARTAEVENT.com – Labuan Bajo. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) RI Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menerbitkan SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare.
Wamenparekraf Angela berharap penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar, Labuan Bajo, dapat meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di Parapuar. Zona 1 ini merupakan zona budaya yang akan dimanfaatkan sebagai pusat budaya, research center, area UMKM, museum, hingga galeri.
Baca Juga : Seluruh Outlet D’COST, Besok Beri Diskon 50 Persen untuk Semua Makanan
“Kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun, karena zona 1 ini, yaitu zona budaya sehingga diharapkan sekitar 20 persen dari kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan-pembangunan yang terkait dengan budaya,” kata Wamenparekraf Angela, di Parapuar, Jumat (15/9/2023).
Wamenparekraf menjelaskan Parapuar yang memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian ini merupakan salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan.
Investor pun diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif, dan bisa melibatkan masyarakat dari 3 desa penyangga Parapuar, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.
“Di sini juga ada tiga desa penyangga, bagaiamana kita bisa melibatkan masyarakat di desa untuk tidak hanya terlibat dalam kerjanya tapi bisa pemasoknya juga,” kata Wamenparekraf.
Lebih lanjut, Wamenparekraf menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar pembangunan di Parapuar tidak ada yang mangkrak. “Pesannya, saya hanya mengulangi apa yang Pak Presiden katakan bahwa jangan ada yang mangkrak. Saya titip kepada kawan-kawan di sini, kami akan support terus,” katanya.
Baca Juga : Pameran Tunggal ‘Silence of The Renaissance’ Karya Bill Mohdor Hadir di ARTOTEL Suites Mangkuluhur Jakarta
Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, menyampaikan salah satu masalah besar investor dalam berinvestasi di Parapuar adalah kepastian hukum.
“Inilah yang menjadi tugas utama yang diberikan Pak Presiden kepada kami di Kementerian ATR/BPN, bagaimana memberikan legal certainty kepada para investor yang datang untuk kemudian dengan senang hati dan nyaman dengan kepastian dapat berusaha di Indonesia ini,” kata Wamen ATR Raja.
Sementara itu, Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina, mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HPL Zona 1 Parapuar merupakan langkah strategis yang menandakan awal dari inovasi kepariwisataan di Labuan Bajo Flores. [*]
- Editor : Fatkhurrohim