wartaevent.com – Jakarta. Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak penumpang yang tidak dapat terbang dan harus menanggung kerugian biaya hanya karena tidak mengetahui protokol kesehatan Covid-19 selama melaksanakan perjalanan udara.
Untuk itu, Lion Air Group menyimpulkan bahwa calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan saat menggunakan pesawat.
Baca Juga : Dream Tour Gandeng Lion Group, Mempermudah Alternatif Pembiayaan Calon Jama’ah Umrah
Calon penumpang diklaim belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana memenuhi dokumen perjalanan dan dimana calon penumpang mendapatkannya.
Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.
Berdasarkan kondisi tersebut Lion Air Group pun menghentikan sementara operasional penerbangannya selama lima hari mulai 27 Mei – 31 Mei 2020 mendatang.
Dengan berhenti operasional sementara ini diharapkan agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.
Baca Juga : Naik Lion Air dan Wings Air, Beberapa Hal Ini Harus Diperhatikan
Adapun pesawat yang diberhentikan sementara operasionalnya yaitu Lion Air, Wings Air dan Batik Air yang melayani penerbangan penumpang berjadwal rute domestik.
Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang telah membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya. [*]
TANGERANG SELATAN, WARTAEVENT.com — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi… Read More
CIREBON, WARTAEVENT.com — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon memperkuat… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More
Leave a Comment