wartaevent.com – Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperbarui aturan yang dapat mendukung sektor industri dalam menerapkan tataran kenormalan baru atas pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar.
Baca Juga : Kemenperin Miliki Jurus Pulihkan Sektor Industri Terdampak Covid-19
Kemenperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat acara halalbihalal bersama media secara virtual di Jakarta (27/05/2020) kemarin, mengutarakan, kenormalan baru dalam industri manufaktur dapat berpengaruh pada aspek produktivitas hingga daya saingnya.
Kondisi kenormalan mengharuskan menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan. Salah satu target yang bakal disesuaikan adalah pengurangan impor hingga 35 persen. “Target tersebut kami sesuaikan untuk bisa dicapai pada akhir 2022,” ungkapnya.
Menperin menyebutkan, saat ini telah terjadi berbagai tatanan baru dalam aktivitas industri. Misalnya, sebelum pandemi Covid-19, industri yang beroperasi dapat mengoptimalkan 100 persen seluruh pekerjanya.
Namun, dengan penerapan protokol kesehatan seperti aturan physical distancing, industri melakukan penyesuaian karyawannya hingga 50 persen.
Baca Juga : Kemenperin Sebut, Industri Pengalengan Ikan Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Menperin juga mengemukakan, sebagian industri mengalami perlambatan atau penurunan utilitas akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, bagi mereka yang masih mendapat izin beroperasi, penerapan protokol kesehatan harus tetap diutamakan.
Menghadapi kondisi kenormalan baru, Kemenperin akan kembali menyesuaikan kebijakan operasional industri. Pihaknya akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi.
Agus menambahkan, dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, pihaknya memprediksi angka pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 2 hingga 2,7 persen. [*]
TANGERANG SELATAN, WARTAEVENT.com — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi… Read More
CIREBON, WARTAEVENT.com — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon memperkuat… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More
Leave a Comment