News

Perkembangan Rilisan Musik di Era Digital

WARTAEVENT.COM, Kab. Tulunagung – Era digital membuat kehidupan manusia menjadi lebih mudah dalam semua aspek. Istilah digital sering disebut seiring kemunculan jaringan internet atau teknologi informasi dan komunikasi. Kemudahan ini berimbas pula pada perkembangan industri musik.

Memasarkan rilisan musik di era digital kini tak melulu tentang produksi album atau Extended Play (EP) yang diabadikan pada cakram padat, pita kaset, atau compact disc yang kemudian didistribusikan ke toko-toko musik di setiap kota atau daerah.

“Musisi kini dapat dengan mudah mendistribusikan karyanya melalui berbagai media online, baik melalui media sosial, layanan streaming, maupun web profile. Munculnya situs jaringan sosial seperti My Space pada awal 2000-an menjadi salah satu penanda era digital telah merambah ke dalam ekosistem musik,” ujar dr. Chrissa Maichel Kainama, saat menjadi Key Opinion Leader dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (27/7/2021).

Ia menerangkan, era digital membuat batasan antarnegara atau teritorial menjadi semakin kabur. Hal ini berlaku juga dalam pendistribusian rilisan musik.

“Melalui media digital, para musisi dapat mendistribusikan karyanya dengan bebas, bersaing dengan jutaan karya musik di seluruh dunia, dan membuat semakin kaburnya ekslusifitas dari para musisi yang lebih dahulu terjun ke dunia musik. Kini, para pendengar bisa lebih bebas mencari karya musik yang benar-benar sesuai dengan selera musik yang mereka senangi,” katanya.

Lanjutnya, di antara kemudahan era digital dalam hal pendistribusian rilisan musik, agaknya perlu diperhatikan pula kesulitan yang akan ditemui oleh para musisi. Salah satunya, persaingan karya antarmusisi yang pada mulanya terbatas pada beberapa limitasi, kini semuanya menjadi lebih terbuka dan bebas.

“Mereka yang dikatakan berhasil secara umum adalah mereka yang berhasil menarik minat pendengar sebanyak mungkin,” ungkapnya.

Tentunya, menghadapi kesulitan ini diperlukan beberapa penyesuaian dan strategi bagi para musisi yang ingin mendistribusikan karyanya melalui media digital. Berikut beberapa strategi yang diperlukan dalam mendistribusikan rilisan musik di era digital, seperti Substance over form, Platform digital, Engagement di media sosial, Little Spam, dan “Good Merch Never Goes Wrong”.

Ia mengatakan, pada akhirnya, menjadikan sebuah karya musik dikenal dan tersebar luas kepada para pendengar bukan merupakan misi utama dalam mencipta karya. Sebuah karya yang diproduksi dengan jujur dan penuh pesan akan menemukan celahnya sendiri untuk sampai pada para pendengarnya.

“Menjadi musisi memang tidak melulu membuat karya musik kita menjadi terkenal tetapi juga berkaitan dengan tersampaikannya pesan yang kita bawa. Dengan kemudahan media digital sebagai sarana promosi karya musik lantas bukan menjadi pembiaran bagi para musisi untuk membuat karya-karya tidak berkualitas hanya demi mencari ketenaran semata,” tutupnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (27/7/2021) yang menghadirkan pembicara Hanifah Fibianti (Founder Molecula Indonesia), Mei Santi (Pengurus Relawan TIK Tulungagung), Ellangga Seta (Komisaris PT. Fina Pangan Sejahtera & Komisaris CV. Ayajasa Kirana Makmur), dan Lilik Yulianah (Ketua Relawan TIK Tulungagung & Anggota FPRB Tulungagung).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *