Perlu Orang Tua Pahami, Perlindungan Anak Ketika Berinternet
WARTAEVENT.COM, Kab. Blitar – Mengasuh anak di masa pandemi terasa lebih menantang. Selain harus mengajarkan berbagai kebiasaan terkait dengan kesehatan, para orang tua juga berusaha keras melindungi anak dari dampak buruk internet.
Mengingat banyak hal dalam kehidupan sehari-hari kita sekarang ini dilakukan secara online, para orang tua juga perlu mengajarkan beberapa kebiasaan lain agar anak-anak tetap aman di dunia maya.
Menurut Erick Gafar, Privacy Campaigner ICT WATCH, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (5/7/2021) era baru yang berpengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan masyarakat, terutama di dalam pola pengasuhan dalam keluarga. Orang tua khususnya ibu merupakan satu pilar dalam keluarga yang berperan besar dalam menjaga ketahanan keluarga.
“Karena anak sebagai generasi yang lahir dan berkembang di dalam era digital memiliki ketergantungan yang kuat dengan dunia digital. Bimbingan seorang ibu menjadi penting agar anak mendapat banyak manfaat sekaligus meniminalisir risiko,” ungkap Erick.
Lanjutnya, untuk itu perlunya keamanan anak di internet. “Karena anak-anak zaman ini sudah menggunakan internet sejak mereka lahir. Sehingga perlu diberi perlindungan,” katanya.
Melihat data dari survey APJI tahun 2017, dimana penetrasi pengguna internet berdasar usia 13-18 tahun mencapai 75,50%, 19-34 tahun 74,23%, 35 – 54 tahun 44,06%, dan 54 tahun ke atas sebanyak 15,72%.
Ia juga menerangkan, untuk itu tantangan pengasuhan di era digital saat ini, seperti pertama, kemudahan akses internet dimana perlu untuk mendampingi anak belajar di internet serta bagaimana berperilaku yang pantas dan aman di ranah maya. kedua bebas terkoneksi tanpa aturan, perlu dibuat aturan yang disepakati bersama dengan anak dalam pengggunaan internet.
“Ketiga, anak lebih pintar dari orang tuanya, terus menambah wawasan tentang internet agar dapat tetap terlibat dalam kehidupan daring anak, keempat, dunia user-generated content adalah mendorong anak agar dapat berpikir kritis akan apa yang mereka posting, baca dan lihat di internet, dan anak inginkan kebebasan, cari celah agar anak tidak merasa selalu diawasi, tetapi tetap dalam kendali orang tua,” paparnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (5/7/2021) yang menghadirkan pembicara, Firman Surya (Kabid Program & Aptika Relawan TIK Provinsi Bangka Belitung), Nattaya Laksita Melati (Account Executive at Eventori.id), R. Panji Oetomo (Pegiat Literasi Digital), dan Komang Tri Werthi (Dosen STMIK Primakara & Relawan TIK Provinsi Bali).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.