WARTAEVENT.com – Pasuruan. Etika menggunakan dunia digital tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Idealnya etika yang berlaku di dunia nyata juga berlaku secara online. Banyak orang berpikir karena tidak langsung bertatap muka maka bisa sesuka hati dalam berkomentar tanpa memikirkan akibatnya. Kalau perlu etika di dunia digital lalu bagaimana dengan kebebasan berekspresi?
Kita memiliki hak untuk berpendapat, berekspresi, dan beropini. Kebebasan berekspresi bukan berarti tanpa aturan. Mengekspresikan pendapat tetap harus menghormati dan menghargai orang lain. Bukan berarti dengan bebas berekspresi kita sebagai individu membuat nyaman diri sendiri dengan menyakiti orang lain lewat opini kita.
“Apapun yang kita lakukan di media sosial, itu konsekuensinya sama dengan apa yang kita lakukan di masyarakat. Jika ada perilaku kita yang tidak membuat nyaman orang lain, maka bisa dituntut. Itu juga bisa terjadi di dunia maya. Pada prinsipnya etika di media sosial sama dengan di dunia nyata,” tutur Qurroti A’yun, Dosen, IAI Syarifuddin Lumajang, selaku pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021).
Ia menjelaskan, dalam penggunaan media digital, kita mengenal apa itu UU ITE. Tanpa disadari, beberapa pasal dalam UU ITE tersebut banyak dilanggar oleh sebagian besar pengguna media sosial. Di antaranya mengenai kesusilaan, muatan perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, berita hoaks, penyadapan, dan peretasan.
“Hal-hal yang disebutkan tadi harus lebih diperhatikan. Karena sudah diatur oleh hukum dan terkait dengan etika kemasyarakatan. Ketentuan pidananya pun sudah diatur,” tambahnya.
Dengan adanya UU dan aturan, individu harus pintar-pintar untuk memanfaatkan dan bermain media sosial secara sehat. Qurroti memaparkan enam cara bermedia sosial dengan sehat, sebagai berikut:
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara, Pipit Andriani (International Debate and Public Speaking Coach), Adi Wibowo (Wakil Walikota Kota Pasuruan), Sapto Hadi Riono (Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan), dan Mukhammad Kholil Bubarkah.
Gerakan Nasional untuk Indonesia #MakinCakapDigital ini berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills). Dan melibatkan 110 lembaga juga komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan yang diadakan di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten ini dilaksanakan secara virtual berbasis webinar. Dengan menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Dengan maksud dan tujuan utamanya membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*)
TANGERANG SELATAN, WARTAEVENT.com — Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Sertifikasi Kompetensi Skema Fotografer Junior bagi… Read More
CIREBON, WARTAEVENT.com — Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon memperkuat… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kawasan Senen, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan bisnis ibu kota.… Read More
BANTUL, WARTAEVENT.com — Kuasa Hukum Penggugat, Arief Ariyanto, menyampaikan sikap resmi pihak penggugat terkait penundaan sidang putusan gugatan hasil Musyawarah… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — PT Sari Coffee Indonesia (SCI), pemegang lisensi dan operator Starbucks di Indonesia, menominasikan tiga organisasi lokal untuk… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Kekayaan rempah dan cita rasa kuliner Indonesia berpadu dengan teknik gastronomi Prancis melalui Nusantara A La Francaise:… Read More
Leave a Comment