M I C E

Rakernas ASPERAPI 2020: Menangkal Keresahan Dunia Pameran dan Events Terkait Covid 19

wartaevent.com – Jakarta. Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit Covid 19 pada hari Senin (02/03/3030) serta diringi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sementara waktu tidak mengeluarkan ijin keramaian membuat pelaku industri Meeting Incentive Convention Exhibition dan Event resah.

Hosea Andres Runkat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) dalam Rapat Kerja Nasional hari ini Jum’at (06/03/2020) di Jakarta Convention Center (JCC) menyatakan, hingga hari ini pihaknya mendapat laporan dari tempat penyelenggaraan pameran (Venue) perijinan belum keluar.

Baca Juga : Menjadikan “Exhibition” Sebagai Penyokong Utama Industri MICE di Indonesia

Kemudian, untuk event yang akan berlangsung pada minggu depan pun belum mendapat ijin keramaian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  “Saya mendapat laporan jika Balai Kartini untuk perijinan event-nya di minggu ini dan minggu depannya belum keluar. Pun begitu halnya dengan JCC,” ungkap Andre.

Hosea Andres Runkat Ketua Umum ASPERAPI, Menyayangkan Belum Dikeluarkannya Ijin Penyelenggaraan Event.

Perihal ijin keramaian ini pun tidak hanya berlaku bagi tempat penyelenggaraan. Berbagai pihak dari organizer pun mengaku hal yang sama. “Belum keluarnya ijin untuk pameran dan event ini karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih mengacu pada arahan Gubernur DKI Jakarta saat ada pengumuman warga Indonesia yang positif terinfeksi Covid 19,” tambahnya.

Andrea mengaku menyayangkan arahan tersebut. Dengan tidak dikeluarkan ijin ini sama halnya memberhentikan terselenggaranya suatu event. Apalagi, ijin tersebut tidak disertai dengan kategorisasi yang rinci dan detail. Hanya dilihat secara umum.

Baca Juga : Ini Program Pengurus ASPERAPI Terbaru

Penyelenggaraan event kata Andre, memiliki krakteristik yang beragam dan tidak dapat digeneralisasi satu sama lainnya. Kategorisasi ini perlu dan penting. Agar ijin bisa didapat dan event tetap berjalan.

Dijelaskan lagi oleh Andre, selain mempertimbangkan faktor kesehatan ada sisi lain yang harus dilihat juga yaitu sisi ekonomi “Kalau ijin tidak dikeluarkan, sama halnya dengan memberhentikan event. Dan itu artinya mematikan roda perekonomian,” tegas Andre.

Menurut Andre, sebaiknya perijinan harus tetap dibuka. Pemerintah tingal membuat aturan-aturan yang detail. Dan pada akhirnya, aturanlah yang menyatakan bahwa suatu event itu tidak layak untuk diberikan ijin atau diselenggarakan karena tidak memenuhi beberapa faktor yang telah disyaratkan.

“Saya lakukan bechmarking ini dengan Malaysia. Mereka tidak ada larangan untuk menyelenggarakan event semenjak ada Covid 19. Selama penyelenggara memenuhi kaidah-kaidah yang harus dipatuhi seperti mengacu pada standar WHO dan kaidah yang berlaku di negaranya,” ungkap Andre.

Baca Juga : Rakernas Asperapi; Perlu Adanya Peningkatan Keberpihakan Pada Industri MICE

Sementara itu di tempat yang sama, Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan larangan penyelenggaraan event. Cuma memang ada yang harus dikategorisasikan event seperti apa yang berisiko tinggi dan yang berisiko rendah.  

Untuk ijin event dengan potensi berisiko tinggi ini yang masih dirumuskan. Misalnya, setingan penonton konser musik yang tidak aman adalah jenis festival. Kemudian seminar yang jarak antar pesertanya masih lega bisa diselenggarakan. “Jadi harus kita klasifikasi dulu kategorisasinya. Ini sedang dirumuskan dengan asosiasi terkait,” tambahnya. 

Kemenparekraf menilai, akibat wabah Covid 19 menjadi hikmah untuk saling berkoordinasi, konsolidasi dan membangun setrategi agar MICE tetap berjalan.

Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata mengatakan, dibalik wabah Covid-19 ini ada hikmahnya juga yaitu untuk konsolidasi memperbaiki internal (pelaku pariwisata dalam negeri) untuk saling berkoordinasi antar lembaga dari pemerintahan maupun suasta dalam menentukan setrategi kedepannya.

“Kita akan melakukan rapat-rapat dengan asosiasi MICE, profesi, dengan Kementerian/KL terkait bagaimana membuat event ini lebih baik. Ini yang akan kita lakukan yaitu koordinasi, kolaborasi. Ayo kita buat rencana bersama,” ajaknya.

Baca Juga : Tahun 2020, Dijadikan Momentum Kebangkitan Pariwisata dan MICE DKI Jakarta

Jadi hingga saat ini Kemenparekraf dan sejumlah asosiasi seperti Asperapi terus dan saling memantau perkembangan, seperti untuk mendapat masukan atau info event seperti apa saja yang batal dan yang masih berjalan. 

“Ini yang sedang diupdate dari Kemenparekraf. Kita masih berharap semoga di semester kedua banyak event besar yang tetap berjalan, baik itu yang insentif, konvensi maupun pameran,” pungkasnya. [*]