Sering Main Medsos Bisa Sebabkan Kecanduan
WARTAEVENT.COM, Kab. Blitar – Media sosial atau medsos mempermudah banyak kehidupan manusia. Mulai dari komunikasi dengan keluarga atau teman di berbagai belahan dunia, hingga mempermudah menjalankan bisnis. Namun, penggunaan media sosial secara berlebihan bisa menyebabkan kecanduan.
Hendri Prastiyono, Koordinator Guru Penggerak YPM, mengungkapkan, ada berbagai alasan kenapa banyak orang yang bermain media sosial. Mulai dari mempermudah silaturahim dengan orang yang dicintai, menonton video, melihat gambar, atau sekadar menghabiskan waktu untuk menggali informasi atau menekuni hobi.
“Meski memberikan banyak manfaat, penggunaan medsos setiap hari juga bisa memberikan dampak negatif, contohnya adalah kecanduan. Kecanduannya ini seperti jenis kecanduan obat-obatan terlarang, menggunakan berbagai aplikasi terkini dapat memengaruhi otak, sehingga menggunakannya secara kompulsif dan berlebihan. Kebiasaan ini bisa mengganggu aktivitas harian, karena Anda terus menyibukkan diri untuk bermain media sosial,” ujar Hendri, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021).
Lanjutnya, bermain media sosial favorit bisa merangsang produksi dopamin di otak meningkat. Dopamin sendiri adalah hormon yang berkaitan dengan rasa senang.
“Ketika tubuh merespons lebih banyak dopamin, otomatis otak Anda akan menganggap bahwa aktivitas bermain medsos adalah kegiatan yang bermanfaat dan perlu diulangi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perasaan positif yang dialami dalam menggunakan media sosial hanya bersifat sementara. Jika terus mengulanginya, tentu bisa memicu ketagihan. Hal inilah yang bisa membuat seseorang jadi kecanduan dengan media sosial.
Berikut ini tanda-tanda telah kecanduan media social, seperti:
- Bangun tidur, cek medsos
Hampir setiap pecandu media sosial akan memulai rutinitas sehari-hari mereka dengan mengecek ponsel untuk melihat apa saja yang terlewatkan di Facebook, Twitter, Instagram selama pulas tidur malam. Ponsel juga menjadi hal terakhir dimatikan sebelum tidur. Bahkan, membuat jam tidur terganggu karena terus ketagihan berselancar di media sosial.
- Online di mana pun dan kapan pun
Tanda kecanduan media sosial lain yang perlu diperhatikan adalah selalu online di mana pun dan kapan pun. Bukan hanya sedang berlibur, saat menyebrang jalan atau berada di dalam toilet sekalipun, selalu terhubung ke media sosial.
- Terdorong mengunggah selfie dan status demi mengundang likes
Tekanan besar untuk memastikan mendapatkan foto yang sempurna untuk diunggah di Instagram adalah sesuatu yang umumnya dialami oleh orang yang kecanduan sosial media. Pengidap kecanduan ini ingin membuat iri hati para followers-nya, sehingga harus mengunggah gambar yang sempurna tanpa cela. Prosesnya bisa merepotkan dan menjengkelkan.
- Tidak ada internet, hidup jadi nelangsa
Sesekali hal buruk bisa terjadi, contohnya ketika berada di situasi yang tidak ada internet/WiFi. Perasaan cemas dan gelisah akan menggeluti karena merasa tidak mampu menelusuri timeline demi mencari tahu aktivitas dan status dari teman-teman dan keluarga.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Andi Nurul Astrid Kaulika Yaiolang (Digital Creator), Zacky Badrudin (Founder Visquares Digital Event Platform), Ari B. Wibowo (Praktisi Digital Marketing Communication), dan Deya Oktarissa sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.