Profile

Tentang Desain Pengembangan Destinasi Pariwisata Waduk Jatigede Sumedang (4-Habis)

wartaevent.com – Sumedang. Juga sinergi antar sektor pembangunan di Kabupaten Sumedang (SKPD) belum terwujud seperti yang diharapkan. Dalam hal ini penetapan skala prioritas membutuhkan kajian yang komprehensif. Namun faktanya belum dilakukan sebagaimana sepatutnya.

Tentunya, diperlukan dukungan dan upaya Pemerintah untuk menjembatani terciptanya peran dijajaran Pemerintah Daerah (Pemangku Kepentingan pariwisata) dalam upaya pengembangan destinasi pariwisata yang pada giliranya dapat berimbas dalam mengembangkan usaha secara lebih sehat dan kreatif.

Baca Sebelumnya : Tentang Desain Pengembangan Destinasi Pariwisata Waduk Jatigede Sumedang (3)

Dalam hal ini, adanya pendampingan yang menyangkut upaya pemahaman tentang Pengembangan, Desain, Rencana Aksi, dan Desiminasi serta Sosialisasi destinasi dan pemanfaatannya diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan tersebut, sehingga dalam mengembangkan destinasi, memasarkan dan mempromosikan produk pariwisata dapat dilakukan lebih efisien dan efektif.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata harus berperan guna membantu kesiapan Pemerintah Daerah Sumedang dalam meningkatkan performanya. Dalam hal ini pendekatan komunikasi dalam konteks kebutuhan perencanaan perlu dilakukan secara botom updalam arti dibangun komunikasi dari level Desa selanjutnya meningkat pada lingkup Kecamatan, hingga pada skala Kabupaten.

Agar secepatnya terealisasi waduk Jatigede sebagai destinasi pariwisata. Dan,memperoleh manfaat (value) yang besar sekaligus meminimalisir kemungkinan timbulnya dampak negatif dalam jangka panjang.

Undang-undang Kepariwisataan nomor 10 tahun 2009, mengamanatkan bahwa Daerah harus menyiapkan RIPPDa (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) yang berbobot dan berwibawa sebagai panduan dan pedoman dalam pengembangan pariwisata.

Baca Sebelumnya : Tentang Desain Pengembangan Destinasi Pariwisata Waduk Jatigede Sumedang (2)

Adanya Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2014-2025 ; faktanya RIPPDa tersebut belum bisa dijadikan sebagai referensi apalagi sebagai pedoman pembangunan guna terwujudnya destinasi pariwisata yang atraktif dan berwawasan lingkungan sehingga mampu meningkatkan pendapatan nasional, daerah dan masyarakat.

[*/Bagian 4 dari 4 Tulisan/M. Faried/Pemerhati Pariwisata & pernah sebagai Direktur Promosi Pariwisata Dalam Negeri-Kementerian Pariwisata]