Tips Menjaga dan Mendidik Anak di Era Digital
WARTAEVENT.COM, Kab. Sumenep – Penggunaan media digital yang semakin luas menyasar sejumlah kalangan di Indonesia. Utamanya saat berlangsungnya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dua tahun belakangan. Salah satu fase umur yang ikut masuk menjadi konsumen media digital juga pada usia anak-anak. Apalagi saat ini sekolah yang awalnya luring merambah ke daring.
Menurut Riskia Putri, Dosen FEBI IDIA AL Amien Prenduan, Sumenep, tidak hanya faktor pandemi saja yang menyumbang angka anak-anak menjadi konsumen dunia digital. Baginya telah ada sejumlah temuan yang mengatakan konsumsi anak-anak ke media digital bahkan sering di mulai dari lingkungan kecil mereka.
“Usia perkenalan anak dengan internet, termasuk menggunakannya terbukti sangat muda yakni ketika anak masih berusia di bawah 5 tahun. Perkenalan anak dengan internet juga dimediasi oleh orang tuanya. Dan rumah adalah lokasi yang sering digunakan untuk mengakses internet,” ungkapnya Riskia, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (29/10/2021).
Lanjutnya, penggunaan itu tidak masalah jika orang tua mampu menjaga anak-anak mereka dalam melakukan aktivitas bersama dunia digital. Akan tetapi, baginya ada sejumlah masalah yang belum dimengerti kebanyakan orang tua sebagian besar. Bahkan beberapa keluarga justru memberikan fasilitas internet dan gawai agar anak diam dan tidak mengganggu. Masing-masing sibuk dengan internet dan gawainya sendiri.
“Justru inilah yang akan membuat sejumlah permasalahan. Mulai Kecanduan, mereka bertemu dengan orang yang mungkin bisa membahayakan dirinya. Mereka terpapar dengan konten penyimpangan sosial, radikalisme, terorisme. Mereka terhubung dengan pedophilia. Terpapar dengan konten pornografi/kekerasan/kebencian. Tereksploitasi secara komersial. Terganggu privasinya, terhubung dengan orang yang tidak dikehendaki. Dan di-bully atau mem-bully,” ujarnya.
Ia juga mengatakan selain wawasan orang tua dengan etika digital dan membekali diri dengan digital culture, dalam mendidik anak di dunia digital harus memiliki aturan-aturan mendidik anak.
“Kiat mendidik anak di era digital dengan membuat aturan main yang jelas, orang tua memberikan contoh teladan (uswatun khasanah), temani anak saat bermain smartphone, memantau aplikasi yang anak akses,” paparnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (29/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Keke Michelle Awuy (Tenaga Ahli DPR RI), Fahrur Rozi (Entrepreneur & Account Manager at Omahdollar.com), Jean Christy Sihotang (Teacher at Ora et Labora Senior High School), dan Novita Kristiani (Business Owner Prelovita.id) sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.