Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” tetap relevan di era digital. Guru bukan hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga menjadi teladan dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, membimbing peserta didik agar kreatif tanpa mengabaikan etika, sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko di ruang digital.
Transformasi digital memang membuka banyak peluang bagi dunia pendidikan. Media sosial dapat menjadi sarana pembelajaran, komunikasi, dan publikasi kegiatan sekolah. Namun, pemanfaatannya perlu disertai kebijakan yang memperhatikan perlindungan data pribadi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur bahwa data pribadi, termasuk foto seseorang, harus diproses secara bertanggung jawab sesuai tujuan yang sah.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan atas identitas, martabat, serta tumbuh kembangnya.
Baca Juga : MORA Group Perbarui Perpustakaan untuk Dukung Pendidikan di Kulon Progo
Dalam konteks tersebut, sekolah perlu memastikan bahwa setiap bentuk publikasi yang melibatkan peserta didik dilakukan secara transparan, dengan persetujuan orang tua atau wali, serta mempertimbangkan manfaat dan risikonya.

Diskusi mengenai twibbon MPLS juga dapat menjadi momentum memperkuat pendidikan karakter di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat.
Indonesia saat ini tengah menyiapkan generasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Selain penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan sumber daya manusia juga menempatkan karakter sebagai prioritas utama.
Baca Juga : MORA Group Perkuat Dukungan Pendidikan di Kulon Progo Melalui Program MORA Impact
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam Profil Pelajar Pancasila yang menekankan enam dimensi utama, yaitu beriman dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam perspektif budaya Nusantara, pendidikan karakter juga tercermin melalui berbagai kearifan lokal. Filosofi wayang, misalnya, menghadirkan Pandawa sebagai simbol integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan pengendalian diri, sedangkan Kurawa menggambarkan ambisi yang tidak lagi dikendalikan oleh nilai moral.










