Waspadai 5 Bahaya Kejahatan di Ruang Digital
WARTAEVENT.COM, Kab. Bangkalan – Saat ini kita berada di dunia digital yang mengharuskan masing-masing penggunanya memahami aturan-aturan dan bahaya yang ada di dalamnya. Dengan keamanan digital, kita bisa memahami dan mewaspadai diri dari kejahatan digital yang marak terjadi.
Menurut Samsul Arifin, Dosen di STIT Al-Ibrahimy Bangkalan, terdapat beberapa bahaya kejahatan di ruang digital. Di antaranya:
- Social Engineering/phishing
Phishing merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Biasanya kita mendapat banyak sekali tawaran melalui SMS, Whatsapp, dan sebagainya untuk memberikan data diri kita. Data itu sebenarnya akan sangat berbahaya jika digunakan oleh orang yang tidak berwenang. Akibatnya bisa mengambil data keuangan atau akun media sosial milik kita.
“Mereka (penipu) biasanya memanipulasi kita dengan empat strategi, yaitu phishing, baiting, quid pro quo, dan pretexting. Mereka memanfaatkan gawai untuk melakukan target penyerangan lewat sisi psikologis manusia,” ujar Arifin dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).
- Peretasan (Hacking)
Sebesar 20 persen dari hacking ini bermanfaat. Biasanya disebut sebagai ethical hacking. Jadi orang yang masuk ke dalam sebuah sistem untuk memperbaiki kerusakan. Namun, ada juga hacking yang berbahaya karena mencuri data, mendapatkan uang, dan mengambil keuntungan lain.
- Spamming atau pesan sampah
Spamming biasanya terdapat di email dan SMS. Spam ini umumnya bertujuan untuk mengirim iklan dan keperluan lainnya secara masal. Spam menampilkan informasi secara bertubi-tubi tanpa diminta. Bahaya spam ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna.
- Data Didling
Data didling ialah suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah. Ia menjelaskan, perilaku ini biasanya terdapat oknum yang masuk ke sistem lalu mengubah data-data kita.
- Carding
Carding menjadi kejahatan yang paling banyak ditemui. Kejahatan ini menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk berbelanja. Bisanya dilakukan dengan memasukkan nomor kartu, masa berlaku kartu, dan nomor CVV.
“Adanya algoritma mempengaruhi isi dalam perangkat kita. Bisa diibaratkan, orang yang membaca berita A akan selalu mendapat informasi tentang berita A,” jelasnya.
Arifin mengatakan, algorita ini akan membuat kita selalu berbeda pendapat karena informasi yang ada di akun kita selalu terbatas pada suatu topik. Ini dampak buruk kalau kita tidak memahami algoritma di internet. Jadi, orang yang sering membaca hoaks akan terus mendapatkan berita seputar hoaks. Dengan itu kita juga jadi rentan dengan kejahatan di dunia digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021) juga menghadirkan pembicara Isham Afiqi (Founder and CEO Penggerak Pemuda Mandiri), Darwin Tenironama (Managing Director IMS Hospitality Management Consulting), Cindy Suhesti (Owner @ponrempon), dan Novita Kristiani sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.