News

Ini Etika Bermedia Sosial, Pahami dan Terapkan

WARTAEVENT.COM, Kab. Probolinggo – Dalam menggunakan media sosial, kita sebagai manusia yang melek teknologi dituntut mengedepankan etika agar apapun aktivitas yang kita lakukan dapat memberikan manfaat untuk orang lain. Etika bermedia sosial ini sebenarnya sudah disebutkan dalam beberapa peraturan, dan diamini oleh banyak pihak sehingga menjadi kesepakatan umum.

“Sama seperti berkomunikasi di dunia nyata, etika menjadi hal yang kemudian menjadi pegangan mengenai nilai kebenaran umum,” papar Mukhammad Kholil Subarkah, Founder @Dolan Pasuruan saat menjadi Key Opinion Leader dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, melihat kondisi media sosial saat ini yang terus menerus diterpa dengan isu konten negatif, ujaran kebencian, kampanye hitam dan sebagainya, ada baiknya kembali melihat apa saja etika yang seharusnya dijunjung tinggi. Dalam nama menjamin kebebasan berpendapat dan kenyamanan setiap individu, beberapa hal perlu diperhatikan dan dilakukan.

Lalu apa saja etika bersocial media yang ideal secara umum, seperti:

  • Penggunaan Bahasa

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan risiko kesalahpahaman. Dengan mengirimkan konten berbahasa yang baik dan benar pun risiko salah paham masih mungkin terjadi, terlebih jika bahasa yang digunakan tidak benar.

  • Menghargai Orang Lain

Sikap menghargai orang lain tidak hanya ideal jika ditunjukkan pada saat berkomunikasi secara langsung, namun juga pada media sosial. Menghargai di sini lebih pada konteks tidak mencela atau menghina, namun lebih kepada membuat interaksi yang hangat dengan diskusi informatif dan tidak sekadar berdasarkan dengan pendapat.

  • Kontrol pada Konten

Unggahan yang Anda lakukan, wajarnya, dapat dilihat oleh banyak orang. Sangat tidak disarankan untuk mengunggah apapun yang bersifat informasi pribadi, seperti misalnya nomor kartu debit atau kredit, NIK, nomor telepon, alamat rumah dan berbagai hal personal lain. Hal ini untuk meminimalisir kejadian tidak diinginkan dan menjaga keamanan Anda dan orang terdekat.

  • Over posting

Memang menjadi hak setiap pemilik akun media sosial untuk pengunggahan konten pada akunnya. Namun bayangkan jika setiap hari Anda harus sarapan dengan menu yang sama, tidakkah bosan? Hal yang sama juga berlaku pada unggahan yang Anda lakukan. Sebisa mungkin, kontrol jumlah unggahan yang Anda lakukan sehingga tidak menjadi over posting.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021) juga menghadirkan pembicara Sutamaji (CEO Media Online Lintasjatim.com), Yulius Christian (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo), Nur Lina Safitri (Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITSNU Pasuruan), dan Erna Eriana (CEO Cleoparta Management).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply