Wisatawan Arab Saudi Dilarang ke Indonesia, Ini yang Dilakukan Kemenparekraf
Sebanyak 11.968 usaha pariwisata di 34 provinsi juga telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).
“Semua itu diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dengan penggunaan aplikasi PenduliLindungi sebagai alat tracing dan tracking. Kita juga patut bersyukur karena relaksasi yang ditetapkan pemerintah seperti mudik lebaran kemarin juga tidak menimbulkan peningkatan angka Covid-19,” kata Menparekraf.
Baca Juga : Ini Tujuan Saudi Arabia Membuka Kantor di Kawasan Asia Tenggara
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisman yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia. Berdasarkan data BPS tingkat kunjungan wisman Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman per kunjungan.
Karenanya Menparekraf berharap komunikasi ini dapat membantu mendorong hadirnya solusi agar kembali diizinkan wisman dari Arab Saudi berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga : 5 Alasan Mengapa Event Scent of Speech Menjadi Kompetisi Terpenting di Dunia
Kemenparekraf akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, mengingat ini ranah bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi berikut kementeriannya mengenai permohonan pencabutan larangan tersebut,” ujar Menparekraf Sandiaga. [*]
- Editor : Fatkhurrohim
- Photo : Birkom Kemenparekraf