“Visa Kunjungan dapat diperpanjang ke ITK hingga sebanyak 4 kali perpanjangan. Atau dengan kata lain, bisa tinggal di Indonesia paling lama 180 hari,” kata Achmad seperti dilansir laman imigrasi.go.id hari ini Senin (07/03/2022).
Di samping itu tambah Achmad, Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari VOA tidak dapat dialihstatuskan. Berbeda dengan ITK dari Visa Kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Desa Cisaat Menjadi JAWARA
“VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin/sponsor. Itu salah satu alasan ITK yang berasal dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS”, tuturnya.
Visa On Arrival bagi turis asing dari 23 negara yang ditetapkan Pemerintah RI dapat diajukan oleh subjek Orang Asing dengan melampirkan paspor yang masih berlaku selama sedikitnya 6 bulan, tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Satgas Covid-19.
Dokumen-dokumen tersebut contohnya hasil tes RT-PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan bukti pembayaran akomodasi/hotel.
CIBUBUR, WARTAEVENT.com – ARTOTEL Living World Kota Wisata – Cibubur mulai mengintegrasikan konsep dining berkelanjutan melalui inisiatif Rebellious Hunger yang… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Festival musik identik dengan suasana meriah—ribuan penonton berkumpul, panggung megah berdiri, dan musisi tampil silih berganti. Namun… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – ARTOTEL Harmoni Jakarta meluncurkan kolaborasi kuliner bertajuk “A Rebellious Hunger” bersama Burgreens dan Green Rebel untuk menghadirkan… Read More
KUALA LUMPUR, WARTAEVENT.com – MATTA Fair 2026 di Malaysia International Trade and Exhibition Centre, Kuala Lumpur, 3-5 April 2026 menjadi… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Talenta muda Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Tak hanya membanggakan nama sekolahnya tempat mereka… Read More
TANGERANG, WARTAEVENT.com — Tren kerja fleksibel kembali menguat setelah pemerintah menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Neegara… Read More
Leave a Comment