“Visa Kunjungan dapat diperpanjang ke ITK hingga sebanyak 4 kali perpanjangan. Atau dengan kata lain, bisa tinggal di Indonesia paling lama 180 hari,” kata Achmad seperti dilansir laman imigrasi.go.id hari ini Senin (07/03/2022).
Di samping itu tambah Achmad, Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari VOA tidak dapat dialihstatuskan. Berbeda dengan ITK dari Visa Kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Desa Cisaat Menjadi JAWARA
“VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin/sponsor. Itu salah satu alasan ITK yang berasal dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS”, tuturnya.
Visa On Arrival bagi turis asing dari 23 negara yang ditetapkan Pemerintah RI dapat diajukan oleh subjek Orang Asing dengan melampirkan paspor yang masih berlaku selama sedikitnya 6 bulan, tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Satgas Covid-19.
Dokumen-dokumen tersebut contohnya hasil tes RT-PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan bukti pembayaran akomodasi/hotel.
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Ajang otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 resmi berakhir dengan capaian positif setelah digelar selama… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Lumire Hotel Jakarta perkenalkan program Iftar Ramadhan 2026 dengan tema “Spirit of Ramadhan: The Joy of Giving”,… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — HOKA resmi meluncurkan dua sepatu lari performa terbarunya di Indonesia, yakni CIELO X1 3.0 dan Mach 7,… Read More
SINGAPURA, WARTAEVENT.com – Di dalam kabin pesawat Singapore Airlines (SIA), pengalaman pelanggan selama ini dikenal lahir dari perhatian terhadap detail—sapaan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Aston Kemayoran City Hotel meluncurkan Go Expo Stay Package pada, Kamis, (19/2/2026) sebagai solusi akomodasi praktis bagi… Read More
DOHA, WARTAEVENT.com — ParagonCorp Wardah mewakili Indonesia dalam Jadal Women’s Research Dialogue di Qatar, Kamis, (19/2/2026), forum global yang diselenggarakan… Read More
Leave a Comment