“Visa Kunjungan dapat diperpanjang ke ITK hingga sebanyak 4 kali perpanjangan. Atau dengan kata lain, bisa tinggal di Indonesia paling lama 180 hari,” kata Achmad seperti dilansir laman imigrasi.go.id hari ini Senin (07/03/2022).
Di samping itu tambah Achmad, Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari VOA tidak dapat dialihstatuskan. Berbeda dengan ITK dari Visa Kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Baca Juga : Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Desa Cisaat Menjadi JAWARA
“VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin/sponsor. Itu salah satu alasan ITK yang berasal dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS”, tuturnya.
Visa On Arrival bagi turis asing dari 23 negara yang ditetapkan Pemerintah RI dapat diajukan oleh subjek Orang Asing dengan melampirkan paspor yang masih berlaku selama sedikitnya 6 bulan, tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Satgas Covid-19.
Dokumen-dokumen tersebut contohnya hasil tes RT-PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan bukti pembayaran akomodasi/hotel.
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Balon raksasa bertuliskan “INTENS” mulai mencuri perhatian masyarakat di sejumlah kota di Indonesia. Instalasi berukuran raksasa tersebut… Read More
MILAN, WARTAEVENT.com — Industri alas kaki global kembali menjadikan MICAM Milano sebagai salah satu ruang penting untuk membaca arah mode… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Di tengah perkembangan hotel-hotel perkotaan yang menawarkan pengalaman serupa, House of Tugu Old Town Jakarta memilih jalan… Read More
YOGYAKARTA, WARTAEVENT.coom — Wisatawan yang mencari akomodasi dengan suasana tenang di tengah kota kini memiliki pilihan baru melalui The Prajan… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Karakter dan cerita lokal Indonesia mendapat ruang baru untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui hIPlay Playground, yang… Read More
SIDOARJO, WARTAEVENT.com — Setelah mendapat sambutan di Bandung, Archipelago Hotels kembali membawa pengalaman kuliner dan budaya pop Jepang ke Jawa… Read More
Leave a Comment