“Hari ini, Senin 7 Maret 2022, Menkomarves, Pak Luhut, mengonfirmasi melalui konferensi pers bahwa Orang Asing yang ingin bebas karantina di Bali harus menunjukkan bukti pembayaran akomodasi/hotel minimal untuk 4 hari”, ujarnya.
Sementara itu, Orang Asing yang mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A harus mempersiapkan dokumen yang lebih lengkap. Persyaratannya antara lain paspor, surat permohonan dan jaminan, bukti kepemilikan dana senilai 2.000 US Dollars,
Baca Juga : TTC Travel Mart International Kembali Digelar, Ini Harapan Para Sellers
Kemudian tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, pas foto berwarna ukuran 4×6, hingga asuransi kesehatan/asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan biaya kesehatan sebanyak 25.000 US Dollars.
“Mereka juga harus menyertakan surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia, dan bukti pembayaran jasa perjalanan/hotel. Penjaminnya harus merupakan biro perjalanan atau hotel yang berada di Indonesia. Permohonan visa dilakukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id”, tutup Achmad. [*]
WARTAEVENT.com – Jakarta. ASTON Kemayoran City Hotel hadir di Jakarta Mega Wedding Festival (JMWF) 2025, 3–5 Oktober, di Hall D1,… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Amazfit, brand global di bawah naungan Zepp Health, resmi membuka Brand Store pertama di Indonesia yang berlokasi… Read More
WARTAEVENT.com – Surabaya. MORA Group kembali menambah portofolio bisnis perhotelannya. Kali ini, perusahaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Baru-baru ini terdapat informasi yang beredar di media bahwa karet regulator gas yang rusak bisa diperbaiki dan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Tren kopi di Indonesia kembali bergairah dengan hadirnya gebrakan baru dari Roemah Koffie. Melalui festival bertajuk Cocco… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. September 2025 – Enam tahun hadir di jantung ibu kota, Novotel Jakarta Cikini merayakan hari jadinya dengan… Read More
Leave a Comment