“Hari ini, Senin 7 Maret 2022, Menkomarves, Pak Luhut, mengonfirmasi melalui konferensi pers bahwa Orang Asing yang ingin bebas karantina di Bali harus menunjukkan bukti pembayaran akomodasi/hotel minimal untuk 4 hari”, ujarnya.
Sementara itu, Orang Asing yang mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A harus mempersiapkan dokumen yang lebih lengkap. Persyaratannya antara lain paspor, surat permohonan dan jaminan, bukti kepemilikan dana senilai 2.000 US Dollars,
Baca Juga : TTC Travel Mart International Kembali Digelar, Ini Harapan Para Sellers
Kemudian tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, pas foto berwarna ukuran 4×6, hingga asuransi kesehatan/asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan biaya kesehatan sebanyak 25.000 US Dollars.
“Mereka juga harus menyertakan surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia, dan bukti pembayaran jasa perjalanan/hotel. Penjaminnya harus merupakan biro perjalanan atau hotel yang berada di Indonesia. Permohonan visa dilakukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id”, tutup Achmad. [*]
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di tengah hiruk-pikuk Jakarta Selatan muncul sebuah oase baru untuk mereka yang mencari akomodasi nyaman tanpa kehilangan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Jalan Braga selalu menjadi primadona wisata malam di Bandung, terutama bagi mereka yang ingin menikmati suasana romantis… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di pameran SIAL Interfood 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Chef Juna Rorimpandey mencuri perhatian pengunjung lewat… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Olahraga kini bukan sekadar rutinitas sehat, tapi juga bagian dari gaya hidup modern dan ekspresi diri. Hal… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Ada aroma baru yang menggoda dari kawasan Senayan setiap akhir pekan. ARTOTEL Gelora Senayan Jakarta resmi memperkenalkan… Read More
WARTAEVENT.com – Jakarta. Di jantung Kemayoran, tepat di seberang JIEXPO, sebuah mal baru datang dengan ambisi lebih dari sekadar pusat… Read More
Leave a Comment