News

AirAsia Perbarui Kebijakan Bagasi Kabin

wartaevent.com – Jakarta. AirAsia memperbarui kebijakan mengenai ketentuan bagasi kabin yang berlaku mulai hari Selasa (07/07/2020). Setiap tamu kini diperbolehkan membawa dua (2) buah barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang berat total keduanya tidak melebihi 7kg.

Tamu dapat membawa satu (1) buah tas kabin dengan ukuran tidak melebihi 56cm x 36cm x 23cm atau panjang linear maksimal 115cm serta dapat dimasukkan ke dalam kompartemen bagasi di dalam kabin pesawat, DAN satu (1) buah tas laptop atau (1) buah tas kecil dengan ukuran tidak melebihi 40cmX30cmX23cm atau panjang linear maksimal 80cm serta dapat diletakkan di bawah kursi di depan Anda.

Baca Juga : Cara AirAsia Merawat dan Menjaga Kelaikan Operasional Armada

Untuk mengetahui informasi terkini mengenai ketentuan bagasi kabin terkini AirAsia, silakan kunjungi halaman pada tautan ini.

Jika barang bagasi kabin Anda melebihi ketentuan di atas, Anda dapat membagasikan barang Anda dengan memanfaatkan jatah bagasi terdaftar (checked baggage) gratis hingga 15 kg untuk penerbangan domestik di Indonesia, atau dapat memesan jatah bagasi tambahan sebelum terbang. 

Pemesanan dapat dilakukan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia setidaknya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

Baca Juga : AirAsia Layani Pemulangan 334 Orang WNI dari Dubai

AirAsia juga mengimbau seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/negara asal maupun tujuan. Untuk informasi mengenai panduan perjalanan bersama AirAsia silakan kunjungi tautan ini.

AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan penumpang selama penerbangan. Silakan kunjungi halaman pada tautan iniuntuk mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan AirAsia untuk memastikan kenyamanan Anda saat terbang nanti. [*]

Leave a Reply