Event

Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event Konser Masuk Tahap Uji Coba

WARTAEVENT.com – Jakarta. Regulasi terkait digitalisasi perizinan penyelenggaraan event memasuki tahap uji coba mulai hari Senin, (11/09/2023).

Uji coba diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional di enam venue terpilih; GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.

Baca Juga : Aplikasi Ini Dapat Mempercepat Proses Perizinan Kapal Yacht di Indonesia

Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Senin (11/9/2023) menyampaikan, uji coba ini diharapkan mendapat feedback dari para pelaku penyelenggara event agar sistem perizinan yang user friendly.

“Seandainya ada kesulitan ada tempat yang bisa menjadi rujukan agar perizinan bisa diterbitkan tepat waktu. Uji coba ini pasti banyak masukan, jadi tidak akan langsung mulus, pasti ada beberapa  tahapan, namanya juga sistem baru,” lanjutnya.

Konser Musik Sheila On 7 di Gambir Expo, JIExpo.

Ini adalah upaya menciptakan sistem yang holistik, terintegrasi, dan mudah. “Jadi mohon diberikan masukan, jangan diejek, jangan diketawa-ketawain tapi justru harus diberi masukan, agar proses penyempurnaan proses uji coba berlangsung ini bisa maksimal,” imbuh Menparekraf.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Ini Aturan Baru Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi dari Bea Cukai

“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada sembilan prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” pungkas Menpan RB Anas. [*]

Leave a Reply