News

Inilah Bahaya Jejak Digital Yang Perlu Diwaspadai

WARTAEVENT.COM, Kab. Ngawi – Di era digital ini, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari bahaya jejak digital yang tersimpan di media sosial. Didukung gadget canggih yang dimiliki, mereka kerap membagikan foto hingga video pribadi di media sosial. Padahal ada bahaya yang mengintai dari jejak digital yang terekam.

Hal itu dijelaskan, Yohana Ginting, Influencer & Content Creator, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).

Jejak digital adalah jejak data yang tertinggal di dunia maya baik yang pengguna sadari seperti mengunggah foto dan video maupun yang tidak disadari seperti rute pada GMaps maupun laman yang dikunjungi. Semua jejak data ini sulit dihilangkan dan rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak pengguna yang membagikan informasi pribadinya di internet. “Padahal tindakan tersebut berisiko mendatangkan berbagai masalah serius di masa mendatang,” paparnya.

Lalu masalah apa saja yang dapat merugikan hingga membahayakan pengguna akibat jejak digital, seperti:

  • Digital Exposure

Bahaya pertama yang ditimbulkan jejak digital adalah Digital Exposure. Dampaknya, berbagai pihak tak bertanggung jawab jadi memiliki akses untuk mencuri data pribadi tanpa diketahui. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka bisa mencuri identitas atau melakukan tindak kriminal lainnya karena adanya kesempatan.

  • Digital Reputation

Mencoreng reputasi menjadi salah satu bahaya yang patut dikhawatirkan lantaran dapat menghancurkan karir seseorang. Perlu diketahui, di era digital ini banyak recruiter yang memanfaatkan platform media sosial untuk mencari tahu background calon karyawannya. Tentu hal ini bisa sangat merugikan pelamar jika sedari awal tidak berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di platform digitalnya. Imbasnya, reputasi profesional pelamar akan tercoreng dan membuat pelamar kesulitan mencari pekerjaan di kemudian hari.

  • Phishing

Istilah phishing atau serangan manipulatif yang bertujuan untuk mencuri data penting pengguna menjadi bahaya jejak digital selanjutnya yang mengintai seandainya pengguna lalai dalam mengelola informasi pribadi miliknya. Phishing sangat membahayakan pengguna karena penyerang bisa membobol berbagai data penting seperti rekening ATM, data login dan nomor seri kartu kredit. Dalam melancarkan aksinya, phising sengaja dirancang mirip lembaga maupun institusi resmi agar korban mudah percaya dengan tipuan pelaku.

Ia menambahkan, perilaku hati-hati dan bijak dalam bersosial media seperti sedang berada di ruang publik diperlukan. “Perlu diingat, segala sesuatu yang telah di-posting di media sosial akan meninggalkan jejak digital walau sudah di private bahkan dihapus sekalipun.” terangnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (18/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Stephanie Olivia (Tenaga Ahli DPR RI), Muhammad Alvin Al Huda (CEO CV. Huni Raya Group), Valencia Fergie Pramono (Marcomm Manager at IMS Indonesia), dan Segi Rahardian Albarigy (Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply