Travel

Langkawi Buka Border Internasional, Wisatawan Indonesia Tak Perlu Karantina

WARTAEVENT.com – Jakarta. Melalui Langkawi International Travel Bubble, pihak Malaysia Tourism Jakarta menyatakan, wisatawan Indonesia tak perlu menjalani proses karantina ketika menyambangi Langkawi, Malaysia.

Haryanty Abu Bakar, Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta dalam bursa wisata yang menghadirkan para travel agent Indonesia dari Jakarta menegaskan, proyek percontohan ini menargetkan individu yang telah divaksinasi penuh dan berpenghasilan tinggi. 

Baca Juga : Ingin Melancong Ke Malaysia Tanpa Ribet, Disarankan Gunakan Jasa Travel Agent

“Sementara anak-anak di bawah usia 18 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali mereka,” ujarnya dalam sesi briefing travel mart yang bertajuk “Sosialisasi Standar Operating Procedure (SOP) Langkawi Travel Bubble, pada (23/11/2021).

“Salah satu SOP yang perlu diingat adalah semua wisatawan internasional yang hendak melancong ke Langkawi harus memberi paket perjalanan melalui agen perjalanan. Selain itu, pelancong tidak akan dikarantina, akan tetapi masa tinggal mereka harus minimal tiga hari,” imbuh Haryanty.

Baca Juga : Kembali Promosikan Destinasi MICE, Malaysia Menyapa Kota Semarang

Secara rinci Haryanty menjelaskan, berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pelancong yang hendak berkunjung ke Langkawi, diantaranya yaitu sertifikat vaksin lengkap, passport, printed round trip ticket.

Leave a Reply