News

Memperbaiki Peringkat dalam Sustainable Tourism, Kemenpar Adopsi Standar GSTC

Warta Event – Jakarta. Harus diakui, bahwasanya performa pariwisata di sektor pelestarian lingkungan atau Sustainable Tourism Indonesia masih kurang membanggakan. Di dunia internasional, saat ini Indonesia menempati peringkat 131 dari 136 negara dalam Sustainable Tourism.

Arief Yahya, Menteri Pariwisata, mengutarakan hal tersebut saat meresmikan ajang penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) 2018 yang mengusung tema “Local Wisdom for Sustainable Development“ hari ini Kamis, (19/07/2018) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Kementerian Pariwisata.

Untuk itu, Menpar Arief Yahya, menegaskan, peran regulasi sangat penting untuk memperbaiki peringkat Indonesia tentang pariwisata berkelanjutan di mata dunia internasional.

Kemenpar, telah menetapkan tiga rumusan untuk Sustainable Tourism for Developmentyakni 3P, Planet, People, dan Prosperity. “Jujur, dari 3P ini yang paling mengkhawatirkan adalah Planetatau lingkungan. Selain itu Indonesia masih sanggup bersaing secara global.

Menpar pun dalam acara tersebut menegaskan, sustainable environmentini sebenarnya lebih melibatkan pada Kementerian lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu, Menpar, mengajak, sector public, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan environmental sustainability melalui ajang ISTA. Event ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada destinasi-destinasi di Indonesia yang sudah berproses dan menunjukkan adanya hasil dari penerapan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan.

Menpar pun berharap kepada pihak penyelenggara dan dewan juri ISTA 2018 agar komponen penilaian mengikuti standar internasional yang mengacu pada Global Sustainable Tourism Council (GSTC).

Sementara itu, Dadang Rizki Ratman, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi, menjelaskan, ISTA 2018 untuk mengukur implementasi pariwisata berkelanjutan dalam pengelolaan destinasi wisata di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata (Permen) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Permen ini mengandopsi standar internasional Global Sustainable Tourism Council (GSTC) yang mempertimbangkan tiga aspek utama yaitu aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi untuk saat ini dan masa depan.

“Pariwisata merupakan sektor yang paling kecil menimbulkan kerusakan karena prinsip pembangunan pariwisata adalah sustainable atau berkelanjutan. Lingkungan yang terjaga merupakan aset bagi pariwisata untuk mendatangkan wisatawan,” pungkas Dadang Rizki Ratman. [Fatkhurrohim]