News

Tips Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi Di Ruang Digital

WARTAEVENT.COM, Kab. Nganjuk – Saat ini, pengunaan gadget tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Bahkan, mulai dari bangun tidur pun hal pertama yang dilakukan adalah mengecek gadget. Di era digital ini, ketergantungan setiap orang terhadap internet dan gadget cukup tinggi.

Tanpa disadari juga, penggunaan internet tersebut menggunakan data pribadi. Pengguna media digital banyak yang abai untuk melindungi aset digital seperti data pribadi. Sesederhana nama, email, dan nomor telepon saat registrasi pada suatu aplikasi sama dengan menyerahkan data pribadi.

“Dikhawatirkan data pribadi kita yang tersimpan di mana-mana bisa disalahgunakan secara sengaja seperti diperjualbelikan, maupun tidak sengaja seperti kesalahan sistem,” ujar Ria Yusnita, Business Director at Benang Merah Creative, selaku pembicara pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021).

Ia menjelaskan, data pribadi yang sudah tersebar dapat membuat pengguna merasa tidak nyaman. Karena seringkali mendapat tawaran kartu kredit, asuransi, pinjaman online, dan sejenisnya.  Data pribadi ini sifatnya spesifik, sangat rahasia, dan tidak untuk disebarkan.

“Di Indonesia sendiri, NIK itu teman-teman jangan disepelekan dan jangan disebarluaskan. Karena Indonesia itu menggunakan sistem SIN (Single Identity Number). Jadi NIK itu nomor identitas kita, kalau bocor itu bisa kemana-mana. Termasuk ke data keuangan pribadi,” paparnya.

Kemudian, euforia setelah vaksin patut diwaspadai. Pasalnya, beberapa orang yang sudah vaksin memposting kartu vaksinasi yang berisikan NIK dan barcode tanpa dicoret. Terkadang kita lengah dan tanpa sadar menyebarkan data pribadi sendiri ke media sosial.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melindungi data pribadi di media sosial. Pertama, membuat password yang rumit, jangan menggunakan tanggal lahir. Jangan memberikan password, PIN, dan OTP kepada siapapun. Ganti password secara berkala. Kedua, jangan menyebarkan informasi pribadi, seperti KTP, alamat, dan nomor telepon. Termasuk juga membagikan informasi orang lain tanpa izin. Penggunaan Wi-Fi umum juga membahayakan informasi pribadi kita, terlebih jika digunakan untuk transaksi secara online.

Ketiga, jangan sembarangan membuka link. Terutama dari orang yang tidak dikenal. Ada kemungkinan link tersebut mengarah pada situs palsu dengan maksud phising. Terakhir, mengatur privasi di media sosial untuk membantu membatasi orang yang bisa melihat dan berkomentar pada sosial media kita. 

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara, Novianto Puji Raharjo (Direktur Eksekutif TIK Cerdas), Fiqhi Fajar (Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan), Moh. Rizki Firdaus (Founder Rosukku & Owner Customkomunitas), dan Sukma Ningrum sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply