News

Waspada Aplikasi Pinjol Ilegal, Modusnya Hendak Mencuri Data Pribadi

WARTAEVENT.COM, Kab. Trenggalek – Kasus pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online ilegal kembali marak. Banyak orang sudah mengeluhkan pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal. Beberapa orang yang mengaku sebagai korban, mengungkapkan mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan. Data-data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman.

Indriyatno Banyumurti, Program Manager ICT Watch & Co-Founder dan Dewan Pembina Relawan TIK mengatakan, penyedia pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir.

“Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan “diberikan izin” oleh penggunanya,” imbuh Indriyatno, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).

Ia menerangkan, pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangkatnya. Fitur-fitur mirip spyware itu antara lain muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone.

“Permintaan akses tadi ditaruh di awal sama aplikasi-aplikasi pinjol illegal. Karena dia butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman), namanya juga dia ilegal kan,” katanya.

Dengan akses terhadap aplikasi-aplikasi smartphone itu, penyedia pinjol ilegal dapat mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan untuk melakukan penagihan. “pinjol ilegal bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, beberapa cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal. Cara pertama mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah jangan pernah memasang aplikasi pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone.

“Karena kalau yang terdaftar di OJK itu semua aplikasinya sudah dicek. Dia nggak ada tuh yang melanggar aturan seperti yang tadi. Nggak ada yang bisa menyisipi fitur-fitur semacam spyware, seperti yang tadi,” katanya.

Lanjutnya, sekali saja aplikasi pinjol ilegal itu terpasang di smartphone, maka secara otomatis data-data pribadi yang ada di smartphone pengguna bisa diambil oleh perusahaan ilegal itu. Cara kedua mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah jangan memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau yang tidak diketahui secara pasti developernya. Kemudian, cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah perhatikan saat memasang aplikasi di handphone. Saat memasang sebuah aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021) ini juga menghadirkan pembicara Firdianti Yudiatus (Ketua Komisariat Wlingi & Relawan TIK Kabupaten Blitar), Jessicha A (Key Opinian Leader & Co-Owner PT. MGroup), Septiadji Eko Nungroho (Ketua Presidium Mafindo), dan Khoirul Adib (Relawan TIK Indonesia & Owner KA Studio).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply