News

Salurkan Kredit Usaha, Bank Danamon Gandeng Investree

wartaevent.com – Jakarta. Bank Danamon dan Investre salah satu penyedia jasa business to business (BtoB) marketplace lending, tanda tangani perjanjian kerja sama terkait penyaluran kredit usaha, dimana Bank Danamon menyalurkan pinjaman melalui platform online Investree. 

Melalui skema loan channeling ini, nasabah akan menerima kemudahan dan akses cepat dari layanan pinjaman online dengan plafon pinjaman yang lebih tinggi layaknya kredit perbankan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani hari ini Kamis (12/03/2020) di Jakarta. 

Keberadaan layanan marketplace lending, seperti Investree, terbukti dapat meningkatkan akses terhadap kredit melalui platform online yang mudah digunakan. Hal ini terbukti dengan pertumbuhan marketplace lending yang baik. 

Michellina Triwardhany, Wakil Direktur Utama Bank Danamon mengatakan, kemitraan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperluas akses kredit kepada UKM, memastikan para pelaku usaha mendapatkan dukungan dari perbankan guna meningkatkan pertumbuhan bisnis dan berkontribusi pada perekonomian. 

“Kemitraan ini juga menunjukkan bahwa perbankan dan perusahaan teknologi finansial dapat saling melengkapi untuk mendukung inklusi finansial dan mendukung pertumbuhan sektor UKM Indonesia selaku tulang punggung perekonomian negara,” katanya. 

Skema Kredit

Bank Danamon dan Investree tanda tangani kerja sama terkait kredit usaha.

Sementara itu Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO Investree mengungkapkan, untuk kesekian kalinya Investree bekerja sama dengan perbankan dalam hal penyaluran pembiayaan kepada UKM. 

Hal ini semakin membuktikan bahwa sinergi antara fintech dan bank mampu memberikan dampak yang positif dan nyata tak hanya bagi pertumbuhan UKM tapi juga ekosistem digital di Indonesia.

“Dukungan dari Bank Danamon juga akan kami maksimalkan untuk menambah deretan inovasi yang kaya manfaat bagi target khalayak kami terutama UKM-UKM berkembang,” ujar Adrian. 

Skema penyaluran kredit loan channeling dengan Investree ini dimulai dengan nasabah mengajukan kredit melalui platform yang dimiliki oleh Investree dengan jumlah pinjaman antara Rp200 juta – Rp2 miliar. Investree kemudian melakukan analisis dan penilaian atas calon penerima pinjaman. 

Penyaluran Pinjaman

Pinjaman kredit usaha ini dari Rp200 juta – Rp2 miliar.

Untuk setiap calon nasabah yang mengajukan pinjaman, Investree akan melakukan penyaringan tahap awal berdasarkan kriteria yang dimiliki oleh Investree dan juga kriteria yang diberikan oleh Bank. 

Selanjutnya, Investree akan melakukan proses underwriting meliputi proses identifikasi, seleksi, dan analisis atas Calon Borrower dan juga menyediakan scoring result dan rekomendasi limit kredit beserta biaya bunga yang diberikan berdasarkan hasil loan grading calon nasabah sebagai bahan pertimbangan pemberian fasilitas. 

Kemudian Bank akan memberikan persetujuan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Investree untuk kemudian diproses pencairan pinjamannya kepada nasabah melalui Investree. [*]