News

Pengukuhan Pengurus Pusat Srikandi TP Sriwijaya, Wujudkan SDM Perempuan dan Anak Berkualitas dan Berdaya Saing

WARTAEVENT.com – Jakarta. Peran perempuan ibarat sebuah tiang negara yang mempunyai kewajiban untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih baik daripada sebelumnya. 

Namun jika dilihat sumber survei Simponi PPPA pada bulan April 2021 bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan (KtP) Dewasa selama pandemi 29 Februari 2020 sampai dengan 26 April 2021 terlapor sebanyak 8.045 kasus dengan 1.039 kasus kekerasan seksual. Ini artinya, rata-rata setiap dua hari ada lima perempuan dewasa yang melaporkan mengalami kekerasan seksual. 

Sedangkan kasus kekerasan terhadap Anak (KtA) selama pandemi 29 Februari 2020 sampai dengan 26 April 2021 sebanyak 10.847 kasus dengan 6.775 kasus yang sama, yaitu kekerasan seksual. Rata-rata setiap hari ada 16 orang anak yang dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga : Integritas vs Intelektualitas, Mana yang Lebih Diharapkan Ada pada Pemimpin Perempuan?

Bisa satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Sekitar satu dari 10 perempuan mengalaminya 12 bulan berakhir. 

Sebagai informasi terdapat beberapa jenis kekerasan antara lain, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, eksploitasi/trafficking, penelantaran/ekonomi dan perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *