Cara Efektif Mengedukasi Masyarakat Agar Tidak Menyebar Isu Hoax
WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa (06/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Hadiq, M.Kom, Dr. Zulfi Zumala Dwi Andriani S.S., M.A, M. Alvin Nur Choironi, Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Timothy Marbun.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Literasi Digital untuk Generasi Anti Hoax”. Dan diikuti oleh 501 peserta.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber M. Alvin Nur Choironi adalah, dalam bermedia sosial terdapat batasan-batasan yang harus diperhatikan karena memang dilindungi oleh UU ITE namun masih saja banyak orang melanggarnya seperti ujaran kebencian dan menyebar hoax.
Bagaimana menanggapi terkait hal tersebut ataupun cara efektif yangg kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat?