Kurangi Mencomot Hak Cipta Orang Lain Agar Terhindar Tuntutan Hak Paten
WARTAEVENT.com – Lamongan. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Lamongan pada hari ini Jum’at (06/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Piet Hizbullah Khaidir, MA, Nisfu Asrul Sani, M. Alvin Nur Choironi, Rita Nurlita, S.Sos., M.I.Kom dan Danin Sibilo (KOL).
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jangan Asal Comot, Yuk Hargai Kekayaan Intelektual di Dunia Digital”. Dan diikuti oleh 979 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Nisfu Asrul Sani adalah, sebut saja bisnis membuat kue ulang tahun atau dessert dengan menggunakan beberapa karakter popular sebagai hiasan seperti spongebob, dora, angry birds dan mengambil karakter tersebut dari internet. Apakah saya melakukan pelanggaran hak cipta?