Catat Hal Ini Agar Karya Tulis Tidak Dicap Plagiat
WARTAEVENT.com – Banyuwangi. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi pada hari ini Jum’at (06/08/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Amalia Utamima, S.Kom, MBA, Ph.D., Novian Dharma Putra., Vivid Sambas ST, MMT., Oktora Irahadi dan Achmad Zulkarnain.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Jangan Asal Comot, Yuk Hargai Kekayaan Intelektual di Dunia Digital”. Dan diikuti oleh 506 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Amalia Utamima adalah, jika saja sebuah tugas akhir kuliah (skripsi, tesis, atau disertasi) melanggar ketentuan hak cipta yang ada, dalam hal ini lupa mencantumkan sumber literatur di daftar pustaka atau footnote, apakah hal seperti ini akan berpengaruh terhadap keabsahan gelar akademis?.”