VPN Ancaman atau Menguntungkan, Simak Artikel Ini
WARTAEVENT.com – Kediri. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.
Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Kediri pada hari ini Selasa (19/10/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc., AINI SUKRIAH, M.Pd.I, Dr. Havid Han, M.M., Bagaskoro, S.Kom., MM. dan Anelies Praramadhani.
Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Pentingnya Memahami Perapan Privasi di Era Digital ”. Dan diikuti oleh 447 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Bagaskoro, S.Kom., MM. adalah Dengan adanya VPN ini para pengguna bisa mengakses situs-situs yang sebelumnya terblokir oleh pihak berwenang di negara kita.
Apakah VPN ini bisa menjadi ancaman bagi pihak berwenang karena bisa mengakses situs yang sebelumnya sudah terblokir? Lalu apakah kita bisa memalsukan identitas pribadi dengan menggunakan VPN ini?.