Kemensos Dukung Penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia
WARTAEVENT.com – Bandung. Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sentra Wyata Guna Bandung dan Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha “Abiyoso” Sleman, Yogyakarta.
Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial diwakili Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi pada sambutannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Wyata Guna, Bandung, Senin (26/09/2022) lalu.
Baca Juga : Agar Petani Garam Tetap Berdaya, Kemensos Perkenalkan Program Ini
Penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia ini berangkat dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini.
Selain itu, data survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menunjukkan penduduk lansia di Indonesia telah mencapai 10,28% atau sekitar 29,3 juta orang.
Baca Juga : Terima Bantuan Motor Roda Tiga dari Kemensos, Kosim Yakin Usaha Sembakonya Akan Semakin Berkembang
Kanya menyebutkan bahwa jumlah ini jadi representasi dari kenaikan angka usia harapan hidup penduduk Indonesia tahun 2021 yang mencapai 73,5%. “Semakin tinggi jumlah lansia, harapannya adalah lansia semakin produktif, mandiri, dan bermartabat,” ungkap Kanya.