WARTAEVENT.com – Jakarta. TikTok akhirnya menemukan jalan keluar untuk tetap bertahan di Amerika Serikat. Platform video pendek populer ini resmi menandatangani kesepakatan penjualan bisnisnya di AS kepada tiga investor Amerika, yakni Oracle, Silver Lake, dan MGX, demi memastikan operasionalnya tetap berjalan.
Kesepakatan tersebut diperkirakan rampung pada 22 Januari mendatang. Dalam memo internal kepada karyawan, CEO TikTok Shou Zi Chew mengonfirmasi bahwa ByteDance dan TikTok telah menandatangani perjanjian yang bersifat mengikat dengan konsorsium investor asal Amerika Serikat tersebut.
Baca Juga : Hadir di TikTok Award, Sandiaga Uno Ajak Konten Kreator Mengkesplorasi Destinasi Wisata
Dalam struktur baru ini, setengah kepemilikan TikTok AS akan dikuasai oleh konsorsium investor. Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing memegang 15 persen saham. Sementara itu, afiliasi investor ByteDance yang sudah ada akan menguasai 30,1 persen saham, dan ByteDance di Tiongkok tetap memiliki 19,9 persen saham.
TikTok AS nantinya akan berdiri sebagai entitas baru dengan dewan direksi beranggotakan tujuh orang yang mayoritas merupakan warga negara Amerika. Struktur ini dirancang untuk memenuhi ketentuan yang bertujuan melindungi data pengguna dan menjawab kekhawatiran terkait keamanan nasional AS.
Sebagai bagian dari kesepakatan, data pengguna TikTok di Amerika Serikat akan disimpan secara lokal dan dikelola oleh Oracle. Langkah ini menjadi poin penting dalam meredam kekhawatiran pemerintah AS soal potensi akses data oleh pihak asing.
Tak hanya soal data, algoritma TikTok juga akan dilatih ulang menggunakan data pengguna AS. Tujuannya untuk memastikan sistem rekomendasi konten bebas dari campur tangan atau manipulasi pihak luar, sekaligus memperkuat pengawasan moderasi konten di dalam negeri.
Baca Juga : KEK Mandalika Masuki Fase “Next Chapter”, ITDC Perkuat Ekosistem Sportstainment dan Investasi
Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri ketidakpastian panjang terkait masa depan TikTok di AS. Sebelumnya, undang-undang bipartisan yang disahkan Kongres dan ditandatangani Presiden Joe Biden mengancam pelarangan TikTok jika tidak melepaskan diri dari ByteDance, dengan tenggat Januari 2025.
Situasi sempat memanas hingga TikTok nyaris berhenti beroperasi. Namun, Presiden Donald Trump mengambil langkah lewat serangkaian perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu. Kini, dengan masuknya investor Amerika dan struktur kepemilikan baru, TikTok tampaknya berhasil mengamankan masa depannya di pasar AS. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian sudah install aplikasi WhatsApp ya.
SINGAPURA, WARTAEVENT.com – Las Vegas Sands menunjuk Woh Hup (Private) Limited sebagai kontraktor utama proyek pengembangan ultra-mewah terbaru di Singapura,… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar menerima audiensi Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia bersama Acaraki dan pelaku industri… Read More
TANGERANG, WARTAEVENT.com — PT IAS Support Indonesia (IAS Support) resmi mengintegrasikan sebanyak 4.441 tenaga alih daya dari PT Angkasa Pura… Read More
SURABAYA, WARTAEVENT.com – MORA Group memberikan apresiasi kepada unit hotel dengan capaian tamu buka puasa (iftar) tertinggi selama Ramadan 2026.… Read More
HONG KONG, WARTAEVENT.com – Mengusung konsep gaya hidup elegan, restoran Italia di InterContinental Grand Stanford Hong Kong ini merancang afternoon… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Dalam lanskap kuliner gaya hidup yang terus berkembang, dessert berbasis tradisi kini semakin sering diinterpretasi ulang. Daifuku,… Read More
Leave a Comment