News

Hal yang Perlu dilakukan Jika Jadi Korban Cyberbullying

WARTAEVENT.COM, Kab. Ngawi – Kehadiran media sosial mempermudah orang bersosialisasi meng-upadete status, berbagi cerita, membagikan foto dan video. Namun, tak selamanya social media berdampak positif. Sisi negatifnya banyak perundungan di internet alias cyberbullying. Aksi tersebut biasanya berbentuk ujaran kebencian atau ejekan.

“Saya pernah mengalami cyberbullying terkait banyak hoaks yang beredar menjelang Pilpres 2019. Tapi, saya melengkapi diri dengan anti-baper. Sekali di-bully karena aktivitas kita dalam menyampaikan hal baik kepada publik kenapa takut. Saya selalu membentengi diri dengan hal seperti itu. Jangan sampai gara-gara satu, dua bully kemudian memengaruhi seluruh diri kita,” kata Fetty Kurniawati, Pendamping Sosial Kemensos RI & Dosen Luar Biasa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Madiun, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021).

Lalu, apa saja langkah yang bisa dilakukan jika mengalami cyberbullying? Berikut beberapa tips saat Anda di-bully:

  • Jangan merespon.

Ketika mendapat perlakuan bully, usahakan sebisa mungkin untuk tidak meresponnnya. Panas dibalas panas, tentu akan menjadi semakin panas.

  • Blok pem-bully.

Jika bully terjadi di media sosial seperti Facebook atau Instagram, Bella menyarankan untuk segera menutup akses pelaku bullying ke media sosial Anda. Jangan berikan peluang bagi para pem-bully melancarkan aksinya.

  • Komunikasi.

Langkah yang paling penting dalam menghadapi bullying, adalah mengomunikasikan apa yang Anda alami dengan orang dekat. Baik itu keluarga, teman, atau seseoran yang dipercaya.

  • Simpan bukti.

Jika sudah sampai tahap yang mengganggu aktivitas atau kehidupan, Anda bisa melakukan screen capture (mengambil screenshot) aksi bullying dan menyimpannya. Screenshot bisa dijadikan bukti jika ingin memperkarakan kasus tersebut.

  • Jangan jadi ‘penonton’.

Jika Anda menyaksikan atau mengetahui ada tindakan bullying, cobalah untuk tidak hanya menyimaknya. Jangan diam, tapi bantu orang tersebut. Caranya bisa dengan melaporkan tindakan bullying kepada pihak yang berwenang, aktivis atau organisasi anti bully yang Anda ketahui.

“Pembiaran juga termasuk salah satu bentuk cyberbully. Apalagi sampai ikut menyebarkan sesuatu hal yang membuat orang itu terpojok,” tuturnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Romo Miswanto (Wakil Sekjen PP Pandu Nusa, Tim Pengembang Kurikulum Kemdikbud), Tiurida Lily Anita (Faculty Member at Binus University & Assessor Hotel and Restaurant at BNSP), Riskiadi Purwanto (Owner of Neona Décor & Wedding Organizer), dan Key Opinion Leader M. Kholil Subarkah (Founder Komunitas @DolanPasuruan.id).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply