Ekonomi

Kemenperin Miliki Jurus Pulihkan Sektor Industri Terdampak Covid-19

wartaevent.com – Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pemulihan sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini guna menjaga roda perekonomian nasional agar tetap berputar.

“Pandemi Covid-19 telah menghentikan sejumlah sektor industri. Pabrik menyetop operasionalnya dan karyawan terpaksa dirumahkan,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (06/05/2020).

Baca Juga : Kemenperin Sebut, Industri Pengalengan Ikan Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

Dirjen IKFT memaparkan, persoalan yang saat ini dihadapi para pelaku industri tersebut, mulai dari penundaan kontrak dan pembatalan pesanan, penurunan produksi dan penjualan, hingga permintaan yang susut.

Atas kondisi itu, Kemenperin mencari solusi untuk segera memperbaiki kinerja industri manufaktur di tanah air yang terimbas pandemi Covid-19. 

“Misalnya, di sektor industri agro, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industrinya,” terang Khayam. 

Fasilitasi Berbagai Sektor Industri
Kemenperin fasilitasi pengadaan peralatan produksi bahan baku jamu./Photo by_Freepik.com

Selain itu kata Khayam, Kemenperin pun memfasilitasi dan berkoordinasi terkait penyerapan produk industri agro di dalam negeri serta untuk ekspor produk industri agro. 

Selanjutnya di sektor IKFT, langkah yang akan dilakukan Kemenperin, meliputi pengadaan peralatan peningkatan produksi bahan baku jamu fitofarmaka yang berkhasiat untuk daya tahan tubuh, serta produksi antibodi dan pelega pernafasan. 

Baca Juga : Perkuat Produk Lokal Kemenparekraf Ajak Tokopedia dan Kemenperin Kampanyekan #SatuDalamKopi

Kemudian, verifikasi produsen bahan baku Alat Pelindung Diri (APD) dan bahan baku masker, serta fasilitasi supply-chain and business matching dengan produsen APD dan masker.

Di sektor industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika, Kemenperin melakukan fasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan darurat bencana atau peningkatan populasi startup company software content.

“Selain itu, fasilitasi penanganan industri permesinan yang terdampak Covid-19 dan pengembangan industri ventilator nasional serta pendampingan industri yang terdampak penyebaran Covid-19 dalam mendapatkan bahan baku industri logam,” tutur Khayam. [*]

Leave a Reply