News

Ini Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi

WARTAEVENT.COM, Kab. Nganjuk – Seiring berkembangnya kecanggihan teknologi, informasi, dan komunikasi di era digital telah menciptakan berbagai perubahan yang dirasakan oleh masyakarat, sehingga memberikan dampak positif maupun negatif.

“Hampir setiap aspek kehidupan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK membantu menghemat waktu, menghemat biaya, dan masih banyak lagi. Namun, tik memiliki kekurangan dan dampak negatif yang tidak bisa diabaikan,” ujar Rona Merita, Dosen Ilmu Hukum Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

Berikut ini dampak negatif dari penggunaan TIK, seperti:

  • Keamanan data

Teknologi informasi dan komunikasi bekerja dengan menghimpun sejumlah besar data dan menyimpannya dalam satu tempat. Ini bisa berupa informasi pribadi mengenai individu atau organisasi. Keamanan data menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir. Jika ceroboh, informasi pribadi bisa jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan pernah berikan data pribadi, apalagi ke situs yang tidak terpercaya.

  • Kehidupan sosial

TIK turut mengatur cara bersosialisasi dan berkomunikasi. Semenjak adanya TIK, lebih sering bersosialisasi melalui perangkat digital daripada melalui kehidupan nyata. Di satu sisi, menjadi lebih mudah terhubung. Di sisi lain, kualitas hubungan berkurang karena menjadi lebih sibuk dengan perangkat masing-masing. Kurangnya kontak fisik di kehidupan nyata dapat menyebabkan depresi dan penyakit mental lainnya.

  • Ketentuan hak cipta

TIK membuat jadi sangat mudah untuk mendapatkan konten dalam jenis apa pun, begitu juga untuk menyalin dan mereproduksinya tanpa izin. Undang-undang hak cipta pun semakin sulit untuk ditegakkan, karena terlalu banyak orang yang menyebarkan karya orang lainnya dengan bebas.

  • Kecanduan

Media sosial, game komputer, dan yang lainnya dapat membuat kita ketagihan. Media sosial dengan fitur scroll tanpa batasnya bisa membuat Anda lupa waktu, sama saja dengan game yang perlu dimainkan sampai akhir. Boleh-boleh saja untuk menggunakan keduanya asal kita tetap tahu waktu dan jangan sampai kegiatan tersebut membuat kita kecanduan.

  • Kejahatan siber

Internet tak mengenal batas ruang dan waktu. Penggunanya pun tak perlu menunjukkan diri maupun identitas aslinya. Dari sisi kejahatan, internet menghadirkan kesempatan yang amat luas bagi orang-orang yang ingin melakukan kejahatan. Contohnya saja, data pribadi bisa diperdagangkan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021) juga menghadirkan pembicara Akhmad Fajar Ma’rufin (Dosen Instansi STMIK Yadika Bangil), Moh. Rizki Firdaus (Direktur Utama CV. Kreasi Anak Nusantara), Wahyu Widodo (Frelancer Digital Content Ilustrator & Artis), dan M. Kholil Subarkah (Founder Komunitas @DolanPasuruan.id) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply