News

Jangan Asal Posting Foto Anak ke Media Sosial

WARTAEVENT.COM, Kab. Sampang – Seiring berkembangnya zaman, media sosial menjadi salah satu platform yang telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Tidak heran jika sekarang ini, banyak orang yang suka mengunggah aktivitas sehari-harinya ke media sosial. Sebagai mama milenial mungkin sering mem-posting foto atau video-video tingkah lucu anak ke media sosial.

Tindakan memajang atau mem-posting foto anak secara online, dikenal sebagai sharenting. Sama seperti media sosial, sharenting memiliki kekurangan dan kelebihannya. Kelebihannya, bisa membagikan momen indah kepada keluarga yang mungkin tidak tinggal dekat dengan rumah (misalnya di luar kota maupun di luar negeri) serta membagikan informasi-informasi menarik seputar kesehatan atau kegiatan yang mungkin bisa ditiru oleh masyarakat luas.

“Di balik kelebihannya, ada kekurangan yang bisa berisiko yang akan berdampak bagi anak maupun Anda sendiri,” ujar Kurniawan, Owner Cosava Food & One Chemical, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (13/9/2021).

Ia mengatakan ada beberapa risiko yang mungkin merugikan ketika mem-posting foto atau gambar anak di media sosial. “Beberapa masalahnya bisa terkait dengan pencurian identitas, pengambilan gambar anak-anak secara digital di situs-situs ‘predator’, dan mengungkap informasi yang bisa saja disalah gunakan oleh orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, 50% gambar yang dipublikasikan dalam situs pedofil, telah diambil dari situ media sosial orang tua. Tapi meski begitu, keputusan untuk mem-posting foto buah hati di media sosial akan balik lagi ke tangan orang tua. Namun jika memutuskan untuk memposting, ikutilah beberapa tips, seperti:

  1. Perhatikan Nama Anak Anda di Internet

Buatlah notifikasi untuk memberitahu kapan nama anak Anda muncul di hasil penelusuran Google atau media lainnya. Pastikan Anda menyisir nama anak Anda di masing-masing laman media sosial.

  1. Jangan Unggah Foto Telanjang Anak

Jangan mem-posting gambar anak yang menunjukan anak dalam keadaan telanjang. Hal ini bisa memancing para ’predator’ di luar sana untuk menyalahgunakan foto anak untuk kepuasan seksual mereka.

  1. Jangan Sertakan Lokasi Rumah Anda

Jika Anda ingin mengunggah gambar anak, jangan sertakan lokasi rumah Anda ataupun lokasi di mana tempat anak sedang beraktivitas. Sekali lagi, hal ini bisa memancing para kriminal untuk melakukan kejahatan pada Anda dan anak.

  1. Cek Keamanan Website

Pastikan Anda memeriksa ulang website yang Anda gunakan untuk mem-posting foto anak. Apakah web atau aplikasi tersebut aman digunakan atau tidak.

  1. Bentuk Apresiasi

Jadikan unggahan tentang anak Anda sebagai bentuk apresiasi terhadap buah hati. Berfokuslah pada hasil karya yang telah anak buat. Jangan terlalu menitikberatkan pada berbagai kelucuan yang muncul dari aktivitas Anda. Terlebih jika Anda memperlihatkan aktivitas keseharian anak.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (13/9/2021) juga menghadirkan pembicara Habibi (Direktur PT. Media Tama Nusantara), Fendi Agus Syaputra (Founder Komunitas Yuk Baca dan Owner Bang Pen Clothing), Agus Latif (Konsultan Usaha Kecil dan Menengah), dan Anjani Adyalaksmini (Personal Blogger & CMO at PT. Laksmindo Bahtera) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply