News

Jejak Digital Tidak Bisa Dihapus, Sebaiknya Lakukan Hal Ini di Ruang Digital

WARTAEVENT.com – Ponorogo. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Ponorogo pada hari ini Jum’at (29/10/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Ir. Andre Parvian Aristio, S.Kom., M.Sc, Miftahul Huda, M.Pd.I, Diana Dewi Damayanti, B.Sc. (Hons) Muhammad Yusuf Satria, MBA, MM. dan Nathania Ingrid Hendradi (KOL).

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Bermedia Sosial Tanpa Cemas”. Dan Literasi Digital kali ini diikuti oleh 732 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Diana Dewi Damayanti adalah, bagaimana memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk  menggunakan media digital ke hal baik dan bermanfaat. Agar memberikan rekam jejak digital dan reputasi yang baik serta menjadi generasi muda yang kritis dan etis bermedia sosial. 

Dan pada saat itu Diana Dewi Damayanti langsung memberikan jawaban, jejak digital bisa dihapus namun tidak bisa dimusnahkan karena sudah terekam dan mungnkin saja dimanfaatkan oleh orang lain. Maka itu, yang perlu diperhatikana dalah awareness dan sadar ketika diruang digital.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 1.653 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply