EkonomiNews

Menyikapi Sikap Uni Eropa Menyangkut Deforestasi

Instansi Pemerintah Perlu Terus Membina dan Membantu Perusahaan kopi

PT Alko bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki program Perhutanan Sosial (PSKL). PT Alko bekerja sama sebagai offtaker membeli hasil-hasil agroforestry kelompok tani hutan.

Sebagaimana diketahui, offtaker merupakan pemasok kebutuhan industri ataupun pasar. Offtaker memegang peranan penting dalam program ”food estate”.

Baca Juga : IFEX Tahun Ini Membidik Emerging Market

Food estate adalah pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Utamanya, memberikan pendampingan secara rutin selama proses aktivitas pertanian.

Saat ini PT Alko sudah bekerjasama dengan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian KLHK.

Dengan berbekal teknologi blockchain ini PT ALKO telah memasarkan kopinya April 2023 yang lalu ke Perancis, Norwegia, dan Belanda. Sebelumnya pernah mengekspor ke RRT, Amerika Serikat (AS), Jepang, India, dan Malaysia.

Siapkah Indonesia?

Terlepas dari kita siap atau belum siap, produk kopi Indonesia perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya karena pasar Uni Eropa memiliki persyaratan yang berstandar tinggi.

Standar yang berlaku di kawasan Uni Eropa juga menyesuaikan persepsi konsumen, di antaranya, produk ramah lingkungan, produk pertanian organik, dan perdagangan produk mengikuti sistem perdagangan berkeadilan (fair trade).

Hal yang pragmatis tentunya adalah konsultasi dan bekerja sama dengan UE. Hal ini penting agar kita sebagai negara produsen dapat beradaptasi dengan undang-undang baru tanpa merugikan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.  

Baca Juga : Ini Cara Menjaga Kedaulatan Strategis Kopi Indonesia

Semoga dengan teknologi blockchain dapat mengurangi kekhawatiran tentang hambatan ekspor yang diperlakukan negara lain termasuk UE. Sebelum ekspor ke luar negeri kopi kita sudah di check baik kualitas maupun keasliannya.

Bukan dari hasil ”due dilligence” (uji tuntas berdasarkan UU Deforestasi UE). Harga kopi untuk ekspor selain kompetitif juga qualitasnya bagus. Karena tidak diragukan keasliannya. [*]

  • Opini : Bagas Hapsoro I pegiat diplomasi kopi. Dubes Ri di Swedia (2016-2020), Deputi Sekjen ASEAN (2009-2012), Dubes RI di Lebanon (2007-2009)
  • Editor : Fatkhurrohim
  • Foto – Foto : Ilustrasi Imagine by AI dan Freepik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *