News

Orang Tua Disarankan Membatasi Penggunaan Media digital Oleh Anak

WARTAEVENT.COM, Kab. Lumajang – Perkembangan teknologi yang kian maju salah satunya berimbas pada anak-anak. Bagi sebagian orang tua, media digital, baik televisi maupun ponsel, menjadi “penyelamat” kala mereka tak punya cukup waktu untuk menemani anak-anaknya. Namun, perlu diingat, cara seperti ini tak selamanya baik.

“Akses media digital tanpa batas berpotensi mempengaruhi psikologis dan tindakan anak. Terutama, jika tak ada pengawasan terhadap konten yang mereka akses. Dikutip dari Healthy Children, American Academy of Pediatrics (AAP) membeberkan sejumlah hal tentang penggunaan media digital baik itu TV, komputer, smartphone, maupun sumber informasi lainnya yang perlu diperhatikan para orang tua,” ungkap Muhammad Ridwan Arif, Relawan TIK Indonesia dan Praktisi Pendidikan, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021).

Lanjutnya, AAP menyebutkan, ada beberapa fakta terkait penggunaan media digital, salah satunya pada pelajar. Fakta itu di antaranya para remaja sebagian besar memiliki ponsel dan bisa mengakses internet serta melakukan aktivitas apa saja dengan perangkat dalam genggamannya.

“Akses ini membuat mereka memiliki tingkat aktivitas yang tinggi di dunia maya, dan pasti memiliki akun di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya,” ucapnya.

Orang tua disarankan membatasi penggunaan media digital oleh anak. Mengapa penggunaan media digital perlu dibatasi? Alasannya, ada beberapa dampak buruk dari penggunaan media digital baik TV, ponsel, dan perangkat digital lainnya, seperti: pertama kesehatan dan perkembangan fisik anak, kedua perkembangan bahasa dan sosial anak, ketiga kualitas dan pemasalahan tidur anak, keempat konsentrasi dan perilaku anak, kelima eksploitasi anak.

Keenam, perentasan dan pencurian data pribadi, ketujuh, kecanduan gadget dan konten, kedelapan cyberbullying, dan kesembilan penyebaran berita palsu.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021) yang menghadirkan pembicara, Ulya Anisatur Rosyidah (Relawan TIK Jember & Dosen Universitas Muhammadiyah Jember), Aprida M. Sihombing (Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR), dan Golda Siregar (Senior Consultant at Power Character/Certified Behavior Consultant).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply