Pemerintah Mendukung Candi Prambanan Menjadi Pusat Persembahyangan bagi Umat Hindu
WARTAEVENT.com – Jakarta. Salah satu keputusan penting dari Persamuhan Agung Parisada Hindu Dharma (PHDI) yang digelar secara virtual dari tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2021 adalah Presiden Joko Widodo memberi dukungan Candi Prambanan sebagai pusat Persembahyangan bagi umat Hindu.
Selain Presiden RI, PHDI pun mendapat dukungan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Baca Juga : Mengenang Mataram Kuno Di Candi Prambanan
Dalam Pesamuhan Agung tersebut, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat menyerukan,, agar Umat Hindu menghindari perpecahan dan caci maki, tetapi sebaliknya agar mengedepankan sikap jernih, bijak dan saling menghormati, sesuai nilai-nilai ajaran Hindu Dharma.
“Umat Hindu mari bersatu, saling melengkapi dan menguatkan seperti sapu lidi, menghindari caci-maki, saling memaafkan dan mengedepankan kejernihan agar dapat menjadi contoh umat yang shanti (damai),” ajaknya.
Baca Juga : Story Telling Candi Prambanan Penting untuk Menambah Pengalaman Berwisata
Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam mengutarakan, mewakili pemerintah sampaikan apresiasi ke para Pandita Hindu yang dengan bijaksana berkenan melaksanakan Pesamuhan Agung secara virtual.
“Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada semua tokoh-tokoh agama yang memberi contoh teladan dalam penerapan PPKM,” tambah Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga : Candi Prambanan Menjadi Destinasi Event 5th International Day of Yoga
Meskipun berlangsung secara virtual, banyak keputusan penting diambil seperti penghargaan pada nilai-nilai kearifan lokal diperkuat dengan secara eksplisit dicantumkan ke dalam AD/ART PHDI. Penguatan pada penghargaan pada nilai-nilai kearikan lokal juga dimunculkan sebagai salah satu program bidang Agama dan Lintas Iman.
Hal penting lain yang juga diputuskan dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah Penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu. [*]
- Penulis & Editor : Fatkhurrohim