News

Tanamkan Nilai Pancasila Saat Bermedia Sosial

WARTAEVENT.COM, Kab. Malang – Dampak rendahnya pemahaman nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di era perkembangan teknologi saat ini, menyebabkan tidak mampunya pemahaman batasan antara kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah kepada perpecahan di ruang digital.

Hal tersebut diungkapkan Oqke Prawira, Dosen Prodi Perhotelan Universitas Multimedia Nusantara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021).

Ia menambahkan, dengan kurangnya pemahaman nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yakni menjadi tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital. “Selain itu, juga tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi,” tuturnya.

Menurutnya, ada tiga aspek penting untuk membangun budaya digital di masyarakat. Pertama, bagaimana agar masyarakat berpartisipasi memberikan kontribusi untuk tujuan bersama. Kedua, bagaimana mengubah budaya lama menjadi budaya baru yang lebih bermanaat. Terakhir, memanfaatkan hal-hal yang sudah ada untuk membentuk hal baru.

Lanjutnya, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika juga mutlak dimiliki masyarakat dalam berinteraksi di dunia digital. Alya kemudian menyebut, nilai Pancasila di ruang digital di sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa berupa cinta kasih, menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.

Kemudian sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yakni setara atau memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Lalu sila ketiga, Persatuan Indonesia, yakni harmoni atau mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yakni demokratis atau memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di media sosial. Terakhir, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yakni gotong royong atau bersama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.

Ia mengungkapkan, dengan memiliki kultur digital, masyarakat mempunyai kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

“Kultur digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital, karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital,” ucapnya.

Ia mengatakan, aplikasi nilai-nilai Pancasila ke ranah digital yakni riwayat atau jejak digital yang bersih dari konten-konten negatif. Selain itu, ketika mendapatkan suatu informasi, terlebih dahulu disaring sebelum membagikannya ke pengguna digital lain. “Tidak rasis, bullying dan berhati-hati dalam berkomentar. Juga, tidak hoaks,” ujarnya.

Kemudian, memanfaatkan media sosial dengan aplikasi atau platform digital untuk kebermanfaatkan seperti mempererat silaturahmi, menjaga perasaan, dan mempermudah jarak. “Berikutnya, dalam memberikan informasi apa pun di dunia digital harus bersikap netral,” jelasnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (03/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Erwan Adi Saputro (Dosen UPN Veteran Jawa Timur), Zulham Mubarak (Ketua Umum Milenial Utas & Komisaris PT. Agranirwasita Technology Indonesia), Valencia Fergie Pramono (Marcomm Manager at IMS Indonesia), dan Rinanti Adya Putri (Operations Executive at ZALORA Group) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply