WARTAEVENT.com – Jakarta. Seperti dilansir laman imigrasi.go.id dengan dibukanya fasilitas Visa On Arrival (VOA) bagi turis asing dari 23 negara yang hendak berkunjung ke Bali disambut dengan antusias oleh masyarakat.
Namun pada sisi lain, dibukanya VOA khusus wisata di Bali ternyata mengundang pertanyaan, yakni tentang masa tinggal dan perpanjangannya. Kemudian sejauh mana perbedaannya dengan turis asing dari negara lain yang menggunaka Visa Kunjungan Wisata?
Baca Juga : Ada Atraksi Wisata Balon Udara Seperti di Cappadocia Turki, Ini Pesan Menparekraf Ke Pihak Operator
Achmad Nur Saleh, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi mengungkapkan, turis asing yang menggunakan VOA mendapatkan waktu tinggal lebih singkat dibandingkan pemegang Visa Kunjungan Wisata B211A.
Izin Tinggal Kunjungan (ITK) bagi turis asing pemegang VOA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang hanya sekali dengan jangka waktu tinggal selama 30 hari. Sedangkan, Visa Kunjungan Wisata dapat diberikan untuk jangka waktu tinggal 60 hari.
JAKARTA, WARTAEVENT.com — ARTOTEL Harmoni Jakarta meluncurkan kampanye Ramadan bertajuk “A Wishful Ramadhan” sebagai upaya menghadirkan pengalaman menginap dan berbuka… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Discovery SCBD menyemarakan bulan suci Ramadhan dengan menghadirkan rangkaian promo bertema kebersamaan, refleksi, dan ketenangan. Berlokasi strategis… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com – Fraser Residence Menteng Jakarta, menggelar Ramadhan Media Gathering, pada Kamis, (19/2/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat awareness,… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Converse resmi memperkenalkan siluet terbarunya, Chuck Taylor Lo, yang menjadi sepatu Chuck dengan sol paling rendah yang… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Ajang otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 resmi berakhir dengan capaian positif setelah digelar selama… Read More
JAKARTA, WARTAEVENT.com — Lumire Hotel Jakarta perkenalkan program Iftar Ramadhan 2026 dengan tema “Spirit of Ramadhan: The Joy of Giving”,… Read More
Leave a Comment