News

Penyalahgunaan Medsos Bisa Berujung Pada Jerat Hukum

WARTAEVENT.COM, Kab. Treanggalek – Media sosial telah menjadi gaya hidup. Semua orang, tidak pandang usia, terhubung dan berkomunikasi menggunakan media sosial (medsos) dalam berbagai platform. Pengguna dengan sangat leluasa mendapatkan dan berbagi informasi ke seluruh dunia dalam waktu yang sangat singkat.

Namun, tidak sedikit terjadi penyalahgunaan medsos yang berujung pada jerat hukum sebagai konsekuensi dari penyebaran informasi tanpa memperhatikan kaidah-kaidah etika. Sebagai upaya mengurangi masalah penyalahgunaan media sosial, perilaku etis perlu terus diupayakan.

Menurut Survei oleh Digital Civility Index (DCI) untuk mengukur tingkat kesopanan digital global Indonesia ada di peringkat paling bawah di kawasan Asia Tenggara dalam hal kesopanan bermedia sosial.

Dari total 32 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat bawah yakni urutan ke-29. Faktor pendorong memburuknya skor DCI Indonesia adalah keterlibatan orang dewasa 83%, dipengaruhi hoaks dan penipuan 47%, memuat ujaran kebencian 27%, dan diskriminasi 13%.

Sisi Suhardjo, General Manager Public Relations di IRIS Jakarta, menjelaskan, saat menjadi pembicara pada Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (30/6/2021), Sopan santun dan perilaku etis perlu diterapkan untuk mencegah saling menghina atau menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas.

“Perilaku tidak etis juga dapat membawa masyarakat ke ranah hukum karena ceroboh dalam menyebarkan informasi di sosial media,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun terdapat manfaat luar biasa yang berasal dari penggunaan media sosial secara efektif, ada beberapa risiko yang tidak mudah dihindari yang terkait dengan penggunaannya. Oleh karena itu, diperlukan perhatian yang lebih besar menyangkut apa yang hendak dibagi dalam media sosial.

Ia menerangkan, penggunaan medsos oleh gen Y, jika dibiarkan terus-menerus dan tidak dimonitor, dapat memiliki implikasi jangka panjang terhadap privasi dan keterlibatan mereka dalam kegiatan sipil.

“Penggunaan medsos secara berlebihan mengakibatkan perubahan norma-norma perilaku dan sosial, serta meningkatan kadar cybercrime. Hari ini jaringan sosial menjadi platform pilihan bagi hacker dan pelaku kejahatan lain untuk berperilaku antisocial,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, medsos memang seperti pisau bermata dua. Di satu sisi dapat dipergunakan sebagai sarana menyambung silaturahim. Merajut kembali persahabatan yang lama terputus. Namun, dapat pula menimbulkan permusuhan tajam.

“’Perang’ terbuka dengan sumpah serapah yang meluncur tanpa kendali sering kita saksikan berseliweran di dunia maya. Tampaknya etika bermedia sosial semakin lama semakin penting untuk mendapat perhatian serius para pegiatnya,” tuturnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara DR. Rita Gani (Dosen FIKOM UNISBA & Penulis Buku Virtual Public Speaking), Novianto Puji Raharjo (Ketua Relawan TIK Jawa Timur & Dosen LB UPNV Jatim), dan Puspo Galih Wichaksana (Relawan TIK Kalimantan Barat).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply