Ekonomi

El Nino dan Peraturan UE Tentang Deforestasi : Siapkah Kita?

Bagaimana Menghadapi EUDR?

Salah satu cara menangulangi peraturan EUDR adalah melalui blockchain technology. Belum banyak kalangan pengusaha dan pengambil keputusan Indonesia memahami teknologi blockchain dan traceability. Teknologi ini dianggap mampu melacak rantai pasok dan memberikan transparansi keaslian komoditi Indonesia kepada konsumen.

Penggunaan teknologi blockchain bertujuan memberi informasi kepada para penikmat kopi perihal perjalanan produk kopi tersebut. Dimulai dari proses pemetikan, peracikannya sampai ke tangan konsumen. Dengan penerapan blockchain diharapkan dapat mendapatkan kepercayaan konsumen dari seluruh kalangan maupun petani yang menanam kopi.

Baca Juga : Diplomasi Kopi Sebagai Instrumen Promosikan Kopi ke Mancanegara

Beberapa perusahaan dan koperasi kopi Indonesia telah mengandalkan solusi blockchain. Teknologi yang mampu melacak rantai pasok produk secara efisien, transparan, dan real-time. Beragam informasi mengenai asal usul kopi, tanggal pemrosesan, informasi pengiriman, dan data relevan lainnya dimasukkan ke dalam blockchain.

Inisiatif Pemerintah RI

Beberapa bulan terakhir Kemenko Perekonomian telah mengadakan pertemuan bersama para pemangku kepentingan. Bersama LSM, akademisi dan asosiasi kopi pemerintah telah memberikan informasi sekaligus menawarkan rekomendasi berkenaan dengan diterapkannya peraturan deforestasi oleh Uni Eropa.  

Dalam beberapa diskusi dengan para pemangku kepentingan, pemerintah telah membentuk lembaga semacam clearing house untuk menerima, memproses dan mengelola data, dengan basis: produksi, volume, lokasi, harga dan pasar. ’

Baca Juga : Menjaga Kedaulatan Strategis Kopi Indonesia

Kelak lembaga clearing house ini dapat berfungsi sebagai national sustainability commodity dashboard. Sangat bermanfaat bila kita bisa mengidentifikasi dan membuat katsgorisasi pihak (peta rantai pasok), dan afirmasi bagi pihak petani. Singkat kata, perlunya informasi dari stakeholders: commodities, traceability, & due diligence

Pesan yang ingin saya sampaikan adalah bahwa pada tahun 2024 nanti pemerintah perlu lebih aktif menyelesaikan persoalan di atas, seperti manajemen bibit kopi untuk para petani dan lain-lain, didukung dengan melibatkan riset perkebunan yang kuat.

Keberadaan Indonesia sebagai negara produsen utama kopi dunia yang memiliki varian jenis kopi yang beragam, dapat memerankan posisi strategis di level nasional maupun global.

Baca Juga : Berkunjung ke Pembuat Mesin Kopi Asterion Espresso Jakarta, Ini Harga dan Keunggulannya

Saat ini, Indonesia setidaknya memiliki 21 jenis kopi yang dikategorikan sebagai coffee speciality yang mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografi (IG) dari Kemenkumham RI sebagai produk berkualitas dan spesifik.

Hanya saja, konsumsi kopi nasional yang cukup pesat dalam lima tahun terakhir, yakni 8,8%/per tahun,  tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi yang cenderung stagnan bahkan negatif, rata-rata -0,3% per tahun.

Baca Juga : Diskusi Bersama ASKI: ’Kopi di Mata Anak Muda dan Demo Coffee Culture Masyarakat Aceh

Apabila kita tidak mengantisipasi dan mengatasi masalah ini, tidak menutup kemungkinan 2-3 tahun ini, Indonesia dapat menjadi net importir kopi. Dengan begitu, diperlukan sebuah langkah strategis dan prospektif perkopian nasional. (*)

  • Opini : Bagas Hapsoro
  • Pegiat Diplomasi Kopi, Staf Ahli Perdagangan Internasional Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI), Dubes RI untuk Swedia (2016-2020).

Leave a Reply