Ekonomi

El Nino dan Peraturan UE Tentang Deforestasi : Siapkah Kita?

WARTAEVENT.com – Jakarta. Menjelang pergantian tahun ke 2024, banyak pihak merasa gundah. Kalangan pengusaha kopi, akademisi dan pemerintah menyampaikan keprihatinan serupa. Pertama adalah El Niño dan yang kedua peraturan deforestasi Uni Eropa.

El Niño menyebabkan berkurangnya curah hujan sehingga musim kemarau terjadi lebih panjang. Menurut data International Coffee Organization (ICO) penurunan produksi terjadi di Asia Pasifik dan Afrika.

Baca Juga : Jakarta International Coffee Conference Kampanyekan Ekosistem Kopi Berkelanjutan

Masing-masing  sebesar 4,7% dan 7,2% menjadi masing-masing 49,84 juta kantong dan 17,9 juta kantong, disebabkan oleh kondisi cuaca buruk yang memberikan dampak negatif terhadap produsen utama di wilayah tersebut, khususnya Vietnam, Pantai Gading, dan Uganda.

Belum pernah ICO memberikan laporan sesuram ini. Kondisi cuaca buruk, yang pertama kali terjadi pada tahun 2022 dan berlanjut hingga tahun 2023, akan berdampak negatif pada prospek kopi tahun 2023/24. Fenomena El Niño akan mempengaruhi prospek di Asia, terutama bagi negara asal seperti Indonesia.

Baca Juga : Buatan Dalam Negeri, Naussa Kopitama Indonesia Tawarkan Inovasi Smart Coffee Machine Espresso

Sebagai informasi, El Niño adalah fenomena cuaca yang membawa kondisi lebih panas dan kering dari biasanya ke Samudera Pasifik tropis bagian tengah dan timur. Daftar berbagai propinsi Indonesia yang terkena El Niño adalah: Sumatera Utara, Riau, Jawa hingga NTT, sebagian Kalimantan, dan sebagian Sulawesi.

Selain El Niño ada lagi gangguan terhadap kopi Indonesia. Yakni peraturan deforestasi oleh Uni Eropa (UE). Pada tanggal 16 Mei 2023 sebanyak 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa (UE) secara resmi mengadopsi aturan baru yang menurut mereka akan ”membantu” blok perdagangan  tersebut mengurangi kontribusinya terhadap deforestasi global.

Menurut mereka: “Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumsi dan perdagangan UE atas produk ini tidak berkontribusi pada kerusakan hutan atau deforestasi.”

Yang paling terkena dampak adalah tanaman strategis Indonesia seperti minyak sawit, kopi, sapi, kayu, kakao, karet, serta kedelai. Terhadap semua bahan-bahan produk-produk tersebut ”wajib dilakukan uji tuntas (due diligence) terhadap semua pelaku usaha yang terkait dalam rantai pasok.

Baca Juga : Kembangkan Kopi Amungme Papua, PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Coffee Heroes Award

Lebih lanjut, eksportir harus menjamin produk bukan berasal dari kawasan penggundulan hutan per 1 Januari 2021 dan seterusnya.  UE akan mengenakan denda hingga 4% dari pendapatan hasil ekspor di UE jika ada pelanggaran.

Bagaimana Menyikapi Bencana El Niño

Dalam beberapa bulan terakhir ini Peneliti Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG telah menyatakan perlunya mitigasi yang harus dilakukan oleh para petani kopi untuk menekan dampak buruk fenomena El Nino.

Leave a Reply