News

Era Digitalisasi, Peran Orang Tua Proteksi Anak dari Medsos

WARTAEVENT.COM, Kab. Probolinggo – Ada pergeseran pola kejahatan terhadap anak akibat dampak era digital saat ini. Orang tua harus memproteksi anak dari penggunaan media sosial.

Hal itu dikatakan, Rizky Ayu Maharani, Guru Fisika SMAN1 Maron Kabupaten Probolinggo, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021).

“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital. Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban baik seksual, trafficking maupun kasus penipuan,” ujarnya.

Rizky menyebut ada empat kasus pelanggaran anak yang perlu diperhatikan. Pertama yakni kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian, dan konflik orang tua dan radikalisme. Maka itu dia meminta orang tua memberi perhatian khusus terhadap anak.

“Ini harus menjadi perhatian anak bangsa saat ini. Orang tua perlu memperhatikan konteks tantangan kekinian agar anak dapat terproteksi sejak awal,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait dunia siber yang juga jadi ancaman untuk anak disebutnya perlu perlindungan orang tua. Dia menyebut banyak anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku kasus penipuan, hingga prostitusi online.

“Akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka,” terangnya.

Selain itu indoktrinasi dan infiltrasi radikalisme di era digital juga rentan terhadap anak. Peran orang tua harus hadir sebagai pilar utama untuk melindungi anak dari paham negatif.

“Karena anak tanpa sepengetahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi radikalisme akibat intensitasnya dengan unia digital. Maka, orang terdekat anak harus hadir tidak hanya saat anak terpapar masalah tapi justru bagaimana orang terdekat anak seperti ortu, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial mampu menunjukkan diri sebagai pelindung utama bagi anak,” tuturnya.

Lanjutnya, hak anak untuk bermain juga penting difasilitasi. Namun faktanya tak semua media bermain anak aman untuk tumbuh kembangnya.

“Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan SARA bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak,” lanjutnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan I nformatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (19/10/2021) juga menghadirkan pembicara, Ratna Winahyu Utami (Produser dan Penyiar Radio Kosmonita Malang), Darwin Tenironama (Managing Director IMS Hospitality Management Consulting), Ayrton Eduardo Aryaprabawa (Founder & Director Crevolutionz), dan Lintang Pandu Pratiwi (Illustrator Bobo & Founder Taranggana Creative Company) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. BerlAndaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply