News

MUNAS VIII KAUMY: PN Bantul Tolak Seluruh Eksepsi, Perkara Berlanjut ke Pokok Sengketa

BANTUL, WARTAEVENT.com – Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan putusan sela dalam perkara gugatan terkait penyelenggaraan MUNAS VIII KAUMY.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan para Tergugat dan Turut Tergugat, sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara hingga putusan akhir.

Baca Juga : Mediasi Gugatan MUNAS VIII KAUMY di PN Bantul Berlanjut

Kuasa Hukum para Penggugat, Arief Ariyanto, Selasa, (14/7/2026), menyampaikan bahwa putusan sela tersebut merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang perlu dihormati oleh seluruh pihak.

“Majelis Hakim telah memutuskan untuk menolak seluruh eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat. Artinya, perkara ini dinilai memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut pada pokok perkaranya. Ini bukan kemenangan akhir bagi siapa pun, melainkan kesempatan agar substansi sengketa diuji secara terbuka melalui proses persidangan,” ujar Arief Ariyanto.

Baca Juga : Mediasi Sengketa Munas VIII KAUMY Ditunda Hingga Mei

Menurut Arief, sejak awal para Penggugat menempuh jalur hukum bukan untuk menyerang individu maupun institusi, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai keabsahan penyelenggaraan MUNAS VIII KAUMY.

“Jangan sampai persoalan ini dipersepsikan sebagai bentuk kebencian terhadap sesama alumni, terhadap Rektor, ataupun terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yang sedang diuji adalah proses penyelenggaraan MUNAS VIII KAUMY berdasarkan aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga : Gugatan KAUMY di PN Bantul Berakhir Tanpa Kesepakatan Damai

Ia juga mengajak seluruh alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang tergabung dalam Keluarga Alumni UMY (KAUMY) untuk menghormati proses peradilan dan tidak membangun opini yang dapat mengaburkan substansi perkara.

“Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, sebagai insan akademik, mari mengedepankan argumentasi, bukti, dan intelektualitas, bukan pelabelan, prasangka, ataupun isu-isu yang menyerang pribadi.”

Baca Juga : Sidang Gugatan KAUMY Masuk Tahap Mediasi di Bantul

Arief berharap seluruh pihak memberikan kepercayaan kepada Majelis Hakim untuk memeriksa seluruh alat bukti dan fakta yang akan diajukan dalam persidangan pokok perkara.

“Biarlah pengadilan bekerja secara independen. Kami menghormati proses hukum dan meyakini bahwa seluruh dalil para pihak akan diuji melalui mekanisme pembuktian di persidangan,” tutupnya.

Baca Juga : Gugatan Hasil Munas KAUMY VIII Mulai Disidangkan di Bantul

Dengan putusan sela tersebut, perkara gugatan MUNAS VIII KAUMY kini memasuki tahap pembuktian. Pada tahap ini, masing-masing pihak akan mengajukan alat bukti dan menghadirkan saksi untuk mendukung dalilnya sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan akhir atas pokok perkara. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Wartamedia Network WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Vb6hTttLSmbSBkhohb1J Pastikan kalian  sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Editor : Fatkhurrohim
redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Penyelengaraan WCCE 2026: Jakarta Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda Global

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Indonesia bersiap menjadi tuan rumah World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 pada 21–23 Oktober mendatang. Konferensi… Read More

8 hours ago

ESSE POP Rayakan Satu Dekade dengan Musik dan Budaya Urban

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Musik, budaya populer, dan gaya hidup urban menjadi bagian dari perayaan satu dekade ESSE POP melalui event… Read More

9 hours ago

Diskusi Meriah Tentang Diplomasi Kebudayaan oleh Kemlu RI, ICWA dan FPCI Chapter Unpad

JAKARTA, WARTAEVENT.com – Sebanyak 45 mahasiswa yang tergabung dalam Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Chapter Universitas Padjadjaran (Unpad) mengadakan… Read More

14 hours ago

Perkuat Pariwisata Banyuwangi, InJourney Gelar Event Gandrung Sewu pada Malam Hari

BANYUWANGI, WARTAEVENT.com – Pertunjukan kolosal Gandrung Sewu 2026 akan menghadirkan pengalaman baru dengan konsep malam hari pada (24/10/2026) mendatang. Inovasi… Read More

17 hours ago

Bupati Wonosobo Harap ARTOTEL Wanasaba Perkuat Ekosistem Pariwisata Daerah

WONOSOBO, WARTAEVENT.com — Pengembangan pariwisata tidak cukup mengandalkan keindahan alam dan daya tarik destinasi. Ketersediaan akomodasi yang representatif, kualitas pelayanan,… Read More

1 day ago

Resmi Dibuka, ARTOTEL Wanasaba Hotel Bergaya Seni dan Ikonik di Wonosobo

WONOSOBO, WARTAEVENT.com — Artotel Group memperluas portofolio hotelnya di Jawa Tengah dengan meresmikan ARTOTEL Wanasaba. Berlokasi di Jalan A. Yani… Read More

2 days ago