News

Konten Melanggar Intoleransi Laporkan ke Patroli Siber

WARTAEVENT.com – Malang. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) menyelenggarakan 1.251 kegiatan webinar Literasi Digital melalui aplikasi zoom dari bulan Mei hingga Desember 2021 mendatang.

Kegiatan Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, peningkatan kapasitas, awareness, dan diseminasi pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan benar dan bertanggung jawab.

Penyelenggaraan Kegiatan webinar Literasi Digital di Jawa Timur I kali ini diselenggarakan di Kabupaten Malang pada hari Kamis (01/07/2021) dengan mendatangkan 4 narasumber yaitu Subhan Setowara, Pradana Boy ZTF, S.Ag., MA., PhD., Dr. Desi Rahmawati, M.Pd, Siti Kholisoh dan Danin Sibilo. 

Pada acara kali ini, tema yang diangkat adalah “Aman dan Nyaman Bermedia Sosial”. Dan diikuti oleh 571 peserta.

Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber Siti Kholisoh adalah, dimana akses kita untuk melaporkan sebuah kasus yang berkenaan dengan pasal 28G, atas tindak ancaman dalam berdigital untuk konten kreator yang mengkapanyekan tolerasi beragama?.

Dan pada saat itu Siti Kholisoh langsung memberikan jawaban, tindakan kekeran, pornografi, konten ujaran kebencian dan beberapa konten pada pasal yang di larang di media sosial. Silahkan dilaporkan pada fitur media sosial, dapat dilaporkan di patrolisiber.id.

Tujuan utama Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar webinar Literasi Digital ini karena diharapkan masyarakat Indonesia pada akhir tahun ini mencapai 10 juta orang terliterasi dan diharapkan meningkat menjadi 50 juta orang di tahun 2024 mendatang.

Literasi Digital yang mengakat tema besar Indonesia Makin Cakap Digital ini membahas 4 pilar utama Literasi Digital yakni, budaya bermedia (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia (digital ethics) dan cakap bermedia digital (digital skills). [*]

Leave a Reply