News

Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Belum Bijak Mengunggah Informasi

WARTAEVENT.COM, Kab. Trenggalek – Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita bahwa Netizen Indonesia dinobatkan sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Hal tersebut disampaikan melalui Digital Civility Index yang dirilis oleh Microsoft pada tahun 2020. Indonesia menduduki ranking ke-29 dari 32 negara yang diteliti Microsoft, sehingga posisinya paling buncit di Asia Tenggara.

Indonesia hanya unggul dari Meksiko (DCI 76), Rusia (DCI 80), dan Afrika Selatan (DCI 81). Peringkat kesopanan ini didorong perilaku orang dewasa 83 persen. Kesopanan diranah digital ini dipengaruhi hoaks dan penipuan 47 persen, ujaran kebencian 27 persen, dan diskriminasi 13 persen.

“Hal ini berbanding terbalik dengan persepsi orang luar negeri ketika mereka berkunjung ke Indonesia. Orang luar negeri menganggap orang Indonesia adalah orang yang ramah dan murah senyum. Berita ini menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia belum bijak dalam mengunggah informasi, komen, maupun kritik di media social,” kata Sisi Suhardjo, General Manager Public Relation IRIS Jakarta, saat menjadi pembicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, untuk itu perlunya etika sopan santun dan perilaku etis diterapkan untuk mencegah saling menghina atau menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Selain memecahbelah kecerobohan menyebarkan informasi di media sosial menimbulkan konseksuensi yang dapat membawa masyarakat keranah hukum.

“Kita harus bijak sebelum menggunggah di media sosial,” paparnya.

Interaksi dan transaksi di media sosial diatur UU no. 19 tahun 2016 pasal 27-30 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) yang mengatur konten yang tidak selayaknya diunggah isu atau konten negatif seperti penyebaran hoaks dan berita palsu, ujaran kebenjian, kampanye hitam, dan menggunakan data tanpa izin.

Lanjutnya, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat. Namun penting untuk menyampaikan dalam bahasa yang baik dan sopan. Karena kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang dasar 1945.

“Ayo jaga jari kita dengan menjadi warganet yang beretika, sopan dan santun dalam menyampaikan pendapat di media sosial,” tutupnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021) juga menghadirkan pembicara Adi Sucipto (Kabid Humas Relawan TIK Bondowoso), Yuli Setiyowati (Finance Supervisor di JavaPR Jakarta & Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo), dan Akhmad Yaslim (Ketua Relawan TIK Kabupaten Gresik).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Leave a Reply